Komisi IV DPRD Kota Bandung Siap Advokasi Masyarakat Terkait SPMB
BANDUNG, GEMA1.COM
- Memasuki musim penerimaan murid baru tahun ajaran 2025, pemerintah mulai
menerapkan aturan baru melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, merubah PPDB
dengan SPMB. Meski memiliki perbedaan istilah, didalamnya banyak terdapat
kesamaan.
Menyikapi perubahan istilah dari PPDB ke SPMB, Ketua Komisi
IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono
meminta kepada para orang tua yang tahun ini ingin mendaftarkan anaknya ke
sekolah, baik tingkat SD dan SMP agar cermat dalam memilih jalur penerimaan
siswa baru dalam SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Kota Bandung Tahun Ajaran
baru 2025.
Cermat dalam artian, membaca dan memahami informasi secara
lengkap terkait jalur penerimaan dan aturan SPMB 2025. Sehingga setelah
mencermati aturan, orang tua bisa lebih mudah dalam menentukan pilihan jalur
penerimaan yang paling memungkinkan.
SPMB 2025 terdapat empat jalur penerimaan. Jalur Domisili
kuota 40%, Afirmasi kuota 30%, Prestasi kuota 25% dan Mutasi kuota 5%. "Saya
berharap orang tua ya duduk sejenak lah, rehat sejenak untuk memikirkan anak
paling tidak tiga tahun ke depan. Karena kita paham orang tua mungkin pada
sibuk ya dengan urusannya kerja dan lain-lain. Tapi ini kan nggak bisa diulang.
Ada timeline-nya, ada batasan waktunya," papar Iman Lestariyono di Basa
Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, yang tayang pada Selasa (27/5/2025).
Diketahui, saat ini SPMB Tahun 2025 Kota Bandung telah
memasuki jadwal pendataan calon murid baru (9 Mei-20 Juni). Sementara, jadwal
pendaftaran jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi dimulai pada tanggal
23-27 Juni 2025.
Terkait sosialisasi SPMB Tahun 2025, pemerintahan Kota
Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah melakukan berbagai langkah agar
seluruh masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi seputar sistem
penerimaan murid baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto menyampaikan, sosialisasi
terkait informasi tentang SPMB Tahun 2025 telah dimulai sejak 5 Mei 2025.
Informasi seputar SPMB di Kota Bandung juga bisa diakses melalui laman https://spmb.bandung.go.id/
"Kami sudah melakukan sosialisasi, Mei tanggal 5 itu
kami sudah melakukan persiapan karena diawali dengan pendataan. Nah di
persiapan ini sosialisasi sangat penting," ujar Edy.
Selain menyajikan informasi melalui laman website, guna
memastikan informasi terkait SPMB sampai ke masyarakat, sosialisasi juga
disebarluaskan di tiap-tiap kecamatan hingga lingkup kewilayahan.
"Sampai minggu kemarin itu seluruh kecamatan atas
edaran Pak Sekretaris Daerah bersama-sama aparat kewilayahan dan sekolah yang
ada di wilayah kecamatan sudah melakukan sosialisasi secara masif,"
tuturnya.
Selain itu, Disdik Kota Bandung juga menyediakan layanan
terpadu dengan melibatkan kedinasan terkait. Yakni Dinas Sosial dan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dengan sosialisasi yang masif, pihaknya berharap informasi
detil tentang SPMB 2025, mulai dari jalur penerimaan, kuota penerimaan,
persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat dipahami oleh masyarakat sebelum
menentukan pilihan jalur pendaftaran.
Bicara tentang pendidikan yang berkeadilan, Iman Lestariyono
menambahkan, adil tidak harus sama persis tapi hak warga miskin harus sekolah
dan negara wajib hadir.
Iman Lestariyono memastikan, setiap warga yang terdaftar
dalam DTKS harus bisa bersekolah. "Berapapun jumlah warga miskin yang
masuk dalam DTKS pokoknya dia harus sekolah dan harus dijamin oleh pemerintah Kota
Bandung," tegasnya.
Guna meminimalisir polemik yang terjadi saat musim
pendaftaran masuk sekolah tahun ajaran baru, Komisi IV DPRD Kota Bandung akan
melakukan advokasi kepada masyarakat dan menolak tegas segala bentuk surat
rekomendasi dari pihak-pihak tertentu.
"Rekomendasi itu seharusnya tidak boleh ada. Karena
pintu masuknya (jalur penerimaan) semua sudah ada, buat apa direkomendasikan
lagi," tuturnya.
Lanjut Iman, yang harus dipahami tidak mungkin semua masuk
melalui jalur yang tersedia. Artinya itu ada pilihan dan kuota, setiap pilihan
ada konsekuensi. Untuk itu diperlukan kecermatan, pemahaman dan bijak dalam
memilih jalur penerimaan.
"Kita berharap ketika masyarakat ada yang tidak puas
ada keluhan, ya segera disampaikan. Colek aja abdi (saya-red), Insya Allah kita
akan advokasi," ungkapnya.
"Jadi advokasi temen-temen di komisi IV dipastikan
semuanya normatif dulu. Karena ini mumpung belum proses jalur online-nya,"
imbuh Iman.
"Ini yang kita harapkan dari dinas terkait. Tadi juga
disebutkan melibatkan lintas kedinasan. Harapannya agar masyarakat terlayani
lebih baik," harapnya.
DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV akan berupaya hadir manakala ada masyarakat yang merasa kesulitan, tidak melalui rekomendasi tapi dengan advokasi. "Jadi saya berharap dan mengimbau supaya tidak ada lagi rekomendasi yng akhirnya menyulitkan semua pihak," jelasnya. (ay)

Tidak ada komentar