Zulmansyah Usulkan Percepatan Kongres Persatuan PWI Cegah Dualisme Kepemimpinan PWI
JAKARTA,
GEMA1.COM - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah
Sekedang, mengusulkan percepatan pelaksanaan Kongres Persatuan PWI guna
menyelesaikan polemik internal dan mencegah berlarutnya dualisme kepemimpinan
di tubuh organisasi.
Menurut Zulmansyah, usulan tersebut muncul
setelah munculnya kembali pernyataan dari Hendry Ch Bangun yang tetap mengklaim
dirinya sebagai Ketua Umum PWI, kendati telah diberhentikan sebagai anggota.
"Banyak wartawan di daerah tidak
mengetahui bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Maka, secara
otomatis, dia juga tidak lagi menjabat ketua umum," kata Zulmansyah, di
Jakarta, Ahad, 15 Juni 2025.
Pemecatan terhadap Hendry, lanjut dia,
dilakukan melalui tiga jalur organisasi resmi, yakni Dewan Kehormatan PWI
Pusat, PWI Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah keanggotaannya dan forum Kongres
Luar Biasa (KLB).
Bahkan, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat pada 18 Maret 2025 memperkuat keputusan DK PWI Pusat, bahwa pemecatan
Hendry sebagai anggota PWI sudah final.
Dasar pemberhentian tersebut, menurut
Zulmansyah, terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan penerimaan dan
pemberian insentif atau “cashback” dari dana bantuan Uji Kompetensi Wartawan
(UKW) yang bersumber dari Forum Humas BUMN.
Tak hanya itu, Hendry juga disebut menolak
keputusan Dewan Kehormatan, melakukan pemecatan terhadap pengurus DK, serta
membentuk lembaga tandingan secara sepihak.
"Tindakan-tindakan tersebut dinilai
melanggar konstitusi organisasi," ujar Zulmansyah, didampingi Sekretaris
Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi.
Zulmansyah menyayangkan pernyataan Hendry yang
muncul hanya sehari setelah penandatanganan kesepakatan bersama di Dewan Pers
untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan PWI.
Pernyataan tersebut, menurutnya, bertolak
belakang dengan semangat rekonsiliasi yang telah disepakati kedua belah pihak. "Kalau
begini, lebih baik Kongres dipercepat. Kalau bisa bulan Juli, tidak perlu
menunggu Agustus," katanya.
Proses
Rekonsiliasi
Sebelumnya, dua kubu yang berselisih di tubuh
PWI telah menandatangani Kesepakatan Jakarta di kantor Dewan Pers.
Dalam kesepakatan itu, kedua pihak sepakat
untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan PWI paling lambat pada 30 Agustus
2025.
Panitia pelaksana dari Steering Committee (SC)
dan Organizing Committee (OC) telah mulai bekerja menyiapkan kongres.
Zulmansyah menegaskan, langkah ini merupakan
upaya untuk mengembalikan kesatuan organisasi serta menjaga marwah profesi
wartawan. "PWI adalah milik bersama. Jangan sampai dijadikan alat oleh
pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Status
Administratif
Terkait status hukum, Zulmansyah menjelaskan
bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah membekukan kepengurusan PWI versi Hendry
Ch Bangun.
Selain itu, Dewan Pers juga tidak lagi
mengakui Hendry sebagai ketua umum dan telah melarang penggunaan fasilitas
organisasi oleh pihaknya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman
mengenai perbedaan antara legalitas administratif dan keabsahan organisasi
berdasarkan etik dan konstitusi. "Putusan sela dari pengadilan bukanlah
putusan akhir. Wartawan perlu memahami konteks hukum organisasi secara
utuh," kata Zulmansyah.
Sebagai penutup, Zulmansyah mengimbau seluruh
anggota PWI dan insan pers untuk tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam
menyikapi berbagai klaim yang beredar.
Ia mengajak seluruh wartawan mendukung upaya
rekonsiliasi, bukan memperkeruh suasana dengan narasi yang belum tentu benar. "Jangan
mudah percaya dengan satu narasi saja. Periksa fakta dan hargai proses yang
sedang berjalan. Mari kita jaga marwah PWI bersama-sama," tegas Zulmansyah. (ay)

Tidak ada komentar