Ketua Komisi B DPRD Kab. Bandung : PDAM Tirta Raharja harus Bertanggungjawab Jika Debit Air Bagian Timur Menurun
“Jika nanti, pertanian di sekitar SPAM
Cikoneng, Kabupaten Bandung pengairannya terganggu atau debit airnya menurun
PDAM harus bertangungjawab. Karena saat audiensi tidak menyampaikan jika SPAM
itu akan mengganggu debit air ke pertanian. Ya, apa yang disampaikan di rapat
jangan tojaiyah (berbeda) dengan di lapangan,” ujarnya saat dihubungi
usai memimpin audiensi dengan PDAM Tirta Raharja, Dinas Pertanian dan kecamatan
serta Apdesi Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (23/7/2025).
Sebelumnya diperoleh informasi, audiensi
tersebut digelar terkait aspirasi dari para petani yang tergabung di Paguyuban
Rahayu. Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Paguyuban menduga proyek pembangunan SPAM Cikoneng
selain belum berijin juga berpotensi menganggu ribuan hektar sawah di Kabupaten
Bandung wilayah timur. Hal itu, dikarenakan SPAM Cikoneng mengambil air baku
dari Sungai Citarum, yang selama ini digunakan untuk mengairi sawah.
Namun, saat audiensi berlangsung pihak
Paguyuban Rahayu tidak hadir, itu merupakan kali ke dua dilakukan paguyuban
tersebut.
Sementara Faisal menjelaskan, DPRD merupakan bagian dari perjuangan. Sebagai wakil masyarakat tentu harus memberikan ruang khusus untuk menerima pengaduan dari warga. Terkait pertanian, harapnya, program BUMD jangan sampai mengorbankan pihak lain tetapi harus tetap berjalan.
Apalagi, pembangunan SPAM berkapasitas 1100 liter per detik itu, untuk memenuhi
kebutuhan air besih 45 ribu kepala keluarga (KK) di Kecamatan Ciparay,
Baleendah, Dayeuhkolot,Majalaya, Cikancung, Solokanjeruk, Rancaeken dan
Kecamatan Cicalengka.
“Jadi program BUMD itu tetap harus jalan karena 45 ribu KK itu butuh air bersih,
tetapi jangan melupakan hak-haknya petani,” ujar legislator asal dapil 4 ini.
Menurutnya, petani harus kita lindungi
kaitannya dengan menjaga ketahanan pangan lokal Kabupaten Bandung. Terkait
Pembangunan SPAM Cikoneng, Komisi B akan mendukung selama ijinnya ada dan
sesuai prosedural. “Kenapa tidak ?. Tadi dalam rapat ijin dan hasil kajian dari
kementriannya ada dan baik, analisis dampak lingkungan (Amdal) sudah
mengantongi. Jadi bukan soal menyetujui atau tidak, tetapi selama menempuh semua perijinan dan
sudah lengkap dewan menolak, kan salah. Atau sebaliknya, DPRD menyetujui
sementara perijinan belum ada, bahaya,” tuturnya.
Politisi Demokrat ini mengungkapkan,
legislatif itu fungsinya pengawasan dan tidak ada kepentingan apapun baik
pribadi maupun kelembagaan. Sekaran ada kehawatiran dari para petani, SPAM
Cikoneng akan mengganggu pertanian karena debit airnya akan berkurang.
Kehawatiran para petani itu hal yang wajar, tetapi hasil kajian akademisi, pihak
dinas terkait dan instansi lainnya menyebutkan bahwa kehadiran SPAM Cikoneng
tidak akan mengganggu pertanian.
Terkait anggaran Pembangunan SPAM
Cikoneng, Faisal menjelaskan, proyek itu dibangun secara B to B, dilakukan oleh
pihak ke tiga dan PDAM Tirta Raharja sebagai penerima manfaat.”Proyek itu
menghabiskan anggaran sampai Rp 1 triliun, tidak mungkin pakai APBD, tetapi sumbernya dari pusat bahkan yang
melakukan lelangnya pun pemerintah pusat. Sebagai penerima manfaat PDAM Tirta
Raharja akhirnya punya pinjaman yang
harus lunas dalam kurun waktu 30 tahun,” tuturnya.
Rencananya hutang itu akan dibayar dengan
cara dicicil, uangnya dari hasil penjualan air pada konsumen. Faisal berharap,
meskipun PDAM punya tunggakan cukup besar, tetapi tarif air yang dibebankan
pada konsumen harus terjangkau.”Katanya, tarif air PDAM Tirta Raharja itu
termurah se-Indonesia, itu hasil kajian BPK, KPK serta APH lainnya,” ujarnya.
(**)

Tidak ada komentar