Satpol PP Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Gema1.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan lima pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bojongloa Kidul dan Kecamatan Panyileukan, Kamis, 10 Juli 2025. Mereka ditertibkam karena melanggar aturan.
Kepala
Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibum)
Satpol PP Kota Bandung, Yayan mengatakan, penertiban ini merupakan
tindak lanjut dari laporan dan koordinasi dengan unsur kewilayahan.
“Alhamdulillah,
kegiatan penertiban hari ini berjalan lancar. Kita menyasar dua lokasi
utama, yaitu di Jalan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, dan di Jalan
Cimencrang, Kecamatan Panyileukan,” ujar Yayan.
Di
Jalan Cibaduyut, dua bangunan liar yang digunakan sebagai tambal ban
dan warung dibongkar karena dinilai menghalangi akses jalan menuju
kawasan Bandung Business Center (BBC) serta menutup saluran air.
“Sudah
dilakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan dari pihak kecamatan. Tapi
karena tidak ada perubahan, maka hari ini Satpol PP turun langsung untuk
menertibkan. Alhamdulillah pembongkaran berjalan tertib dan aman,”
jelas Yayan.
Di titik kedua, Jalan Cimencrang,
Kecamatan Panyileukan, petugas menertibkan tiga PKL yang terdiri dari
satu pom bensin mini serta dua warung (warung nasi dan warung
kelontong).
“Satu PKL bisa dibongkar manual,
sedangkan dua lainnya memerlukan alat berat. Kami dibantu oleh Dinas
SDABM yang menyediakan beko agar proses lebih cepat dan efisien,” kata
Yayan.
Penertiban dilakukan melalui kolaborasi
antara Satpol PP, kecamatan, Kelurahan, Danramil, Kapolsek, serta
sejumlah dinas teknis seperti DSDABM, Dishub, DPKP, DLH, Dinas Kesehatan
serta dinas lainnya.
Sebagian personel juga
ditugaskan ke kawasan Pasirluyu untuk menertibkan ulang terhadap
pelanggaran yang kembali terjadi di lokasi yang sebelumnya sudah pernah
ditertibkan.
“Kalau sudah SOP lengkap di tahap
sebelumnya dan ternyata dilanggar lagi, kita tidak perlu ulang dari
SP1–SP3. Maka kita langsung tertibkan kembali,” tegas Yayan.
Total
243 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Terdiri dari 143
personel Satpol PP dan 100 personel dari unsur kewilayahan, termasuk
TNI, Polri, dan perangkat kecamatan serta dinas terkait lainnya.
“Penertiban
ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keteraturan dan
menegakkan Perda. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung
kelancaran kegiatan ini,” pungkas Yayan. (ziz)
Satpol PP Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Reviewed by Gema1.com
on
Juli 11, 2025
Rating:

Tidak ada komentar