Kekecewaan tenaga non-ASN Purwakarta, Proses pendataan dan klarifikasi Banyak Pegawai Terlewatkan



Gema1.com - Proses pendataan dan klarifikasi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Kabupaten Purwakarta yang berlangsung pada 12-14 Agustus 2025 menuai kekecewaan. 


Banyak pegawai non-ASN di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merasa tidak terakomodasi, padahal pendataan ini merupakan langkah penting menuju penataan tenaga honorer.


Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus selesai sebelum penghapusan total. 


Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penetapan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang menjadi harapan terakhir bagi ribuan honorer untuk tetap mengabdi.


Namun, kabar yang beredar di lapangan menunjukkan adanya kendala serius. Banyak tenaga honorer yang sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2024, tidak masuk dalam daftar usulan PPPK Paruh Waktu. 


Padahal, mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah, yaitu terdaftar di basis data BKN dan memiliki masa kerja minimal dua tahun.


Kondisi ini menimbulkan kerugian besar dan rasa tidak dihargai bagi para pegawai yang selama ini telah menunjukkan loyalitas, disiplin, dan dedikasi penuh. 


Padahal, status PPPK Paruh Waktu seharusnya menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.


Jika dibiarkan tanpa klarifikasi dan evaluasi, situasi ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi pemerintahan daerah.


Kepercayaan publik yang telah dibangun dapat terkikis dan semangat para tenaga honorer akan memudar, karena merasa perjuangan mereka selama ini tidak dianggap layak.


Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) diharapkan tidak hanya memvalidasi dokumen secara administratif, tetapi juga melakukan verifikasi faktual terhadap rekam jejak para calon PPPK Paruh Waktu. 


Status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar jabatan, melainkan penghargaan atas dedikasi dan pengorbanan yang telah diberikan para tenaga non-ASN. (Ran)

Kekecewaan tenaga non-ASN Purwakarta, Proses pendataan dan klarifikasi Banyak Pegawai Terlewatkan Kekecewaan tenaga non-ASN Purwakarta,  Proses pendataan dan klarifikasi  Banyak Pegawai Terlewatkan Reviewed by Gema1.com on Agustus 15, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar

Ads Inter Below The Post

Laporan

Image Link [https://lh3.googleusercontent.com/-wlvSkBWGUW0/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAxU/6FpWSjn-h2o/s120-c/photo.jpg] Author Name [Gema1.Com] Facebook Username [#] Twitter Username [#] GPlus Username [#] Pinterest Username [#] Instagram Username [#]