Komisi I DPRD Bandung Harapkan Remisi Umum Tahun 2025 Jadikan Napi Berkelakuan Baik
Ket.Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Ahmad
Rahmat Purnama, A.Md., menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025
di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Bandung pada Minggu, 17 Agustus
2025. Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
Bandung, Gema1.Com
- Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., menghadiri
acara Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I
Kota Bandung pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Ahmad Rahmat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas
pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan bagi para narapidana yang telah
menunjukkan dedikasi dan berkelakuan baik selama berada di lembaga
pemasyarakatan.
"Ini kegiatan dalam mereka memberikan remisi
pengurangan masa tahanan bagi mereka tentu saja sangat mengapresiasi kepada
pemerintah yang telah memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan
ini," ujarnya.
Ia berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana
lainnya untuk berkelakuan baik, berdedikasi, dan lebih mandiri sehingga mereka
dapat lebih cepat keluar dan berbaur kembali dengan masyarakat dengan
berkelakuan yang lebih baik, lebih berprestasi dan lebih mandiri.
"Mudah-mudahan ini memotivasi, memberikan penghargaan
sehingga ini bisa juga memotivasi narapidana yang lain agar berkelakuan baik,
agar berdedikasi, agar lebih mandiri dan akhirnya kemudian mereka nanti bisa
lebih cepat keluar, berbaur kembali dengan masyarakat," katanya. (ay)

Tidak ada komentar