DPRD Kota Bandung Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2026
Ket.Foto: DPRD Kota Bandung menyelenggarakan
rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS T.A
2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 20 Oktober 2025. Nicko/Humpro DPRD
Kota Bandung.
BANDUNG, GEMA1.COM - DPRD Kota Bandung
menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 20 Oktober 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H, didampingi
para Pimpinan DPRD H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E.,
M.M., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta diikuti para anggota
DPRD Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan hadir bersama Sekda Kota
Bandung Iskandar Zulkarnain beserta jajaran.
Setelah Naskah Nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran
2026 dibacakan Kepala Bapperida Anton Sunarwibowo, para pimpinan DPRD dan Wali
Kota Bandung menandatangani nota tersebut. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA
dan PPAS ini sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata
Tertib DPRD.
Selanjutnya, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS T.A 2026 ini akan menjadi dasar atau pedoman dalam penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. (ay)


Tidak ada komentar