Ramdhan: Mohon Pemilik Lahan Tanah SHM 1490 Alex Hendrawan Muncul
Ket.Foto: Tanah Milik Alex Hendrawan yang dikuasakan kepada Sanen sejak tahun 2000 di Manjahlega, Rancasari, Kota Bandung. (Foto: Ramdhan)
Bandung, Gema1.com – Setelah menunggu lebih dari 25
tahun, Sanen salah seorang kuasa dua tanah di lokasi strategis Jalan Soekarno
Hatta, Manjahlega, Rancasari Bandung, merasa
bingung bagaimana mensyelesaikan tugasnya disaat yang memberi kuasa tidak pernah lagi terdengar sejak 2002 silam.
Namun sejak 14 Oktober 2025, Mochamad Ramadani, CPLA alias Ramdhan Kepala Biro Mabes Bharindo Kota Bandung diperkenalkan oleh Iwan Laksana kepada Sanen. Kemudian, Sanen meminta kepada pihak Ramdhan untuk mengurus tanah yang telah dikuasakan kepadanya.
Menurut Ramdhan pihaknya cemas ada informasi dari Kementerian ATR/BPN belum lama ini, bahwa tanah-tanah yang ditelantarkan pemiliknya akan diambil oleh negara.
“Sanen bercerita sejak 25 Juni 2000, dia mendapatkan surat
tugas/kuasa dari Bapak Alex Hendrawan untuk mengurus dan menjual dua bidang
tanah SHM no.1490 dengan surat ukur 10.317/1996 yang luasnya 2.273 m2 dan SHM
No.1502 seluas 476 m2 atas nama Alex Hendrawan,” tutur Ramdhan.
Lanjut Ramdhan, berbekal selembar kertas Surat Kuasa
Pengurusan dan Jual Sanen dari Alex Hendrawan, pihaknya menerima kuasa yang
serupa dari Sanen. “Surat Kuasa Pengurusan dan Jual dari Sanen dalam waktu
dekat akan saya notarilkan,” ungkapnya.
Kemudian, pihak Ramdhan mencari dan mendapatkan berkas-berkas atas nama Alex Hendrawan di Kantor Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari Kota Bandung.
“Ternyata benar ada data copy sertivikat dan lainnya atas nama
Bapak Alex Hendrawan. Sehingga tanggal 22 Oktober 2025, saya bersurat untuk meminta
copy berkas atas nama Alex Hendrawan. Dan pihak kelurahan Manjahlega telah memberikan
semua informasi data tanah atas nama Alex Hendrawan,” jelas Ramdhan.
Selanjutnya, Ramdan menanyakan keberadaan Alex Hendrawan kepada Sanen, namun Sanen mendapat kabar bahwa Alex Hendrawan telah meninggal pada tahun 2002 lalu.
“Saya tetap akan mencari keberadaan Pak Alex Hendrawan dan
saya memohon beliau agar muncul bila masih ada. Saya juga akan segera membuat plang di lokasi
tanah tersebut dan mengawal kepengurusan tanahnya,” papar Ramdhan. (ay/red)


Tidak ada komentar