Ramdhan: Ahli Waris Tanah Akses Jalan Apartemen Emerald Pertanyakan Penyelesaian Tanahnya

 


Ket.Foto: tanah ahli waris Djayadi pernah dipinjam kurang lebih seluas 2.000 m2 untuk jalan pembangunan Apartemen Emerald di wilayah Kawaluyaan, Kelurahan Jatisari. (Foto Ist)


Bandung, Gema1.Com - Pada awal bulan Oktober 2025, Mochamad Ramadani, CPLA. alias Ramdhan Kabiro Mabes Bharindo Kota Bandung dipertemukan oleh Iwan laksana dengan kuasa  ahli waris alm. Djayadi bin Sukanda, Asep Rusdiana. Mereka ini adalah pemilik lahan yang berdasarkan peta Persil serta Letter C nomor 1145 persil 73 luas 4.140 meter persegi yang berada di wilayah Kawaluyaan.

 

Menurut Ramdhan disinyalir tanah tersebut pernah dipinjam kurang lebih seluas 2.000 m2 untuk jalan pembangunan Apartemen Emerald di wilayah Kawaluyaan, Kelurahan Jatisari, Buahbatu, Kota Bandung. “Tanah tersebut sekarang dijadikan pintu masuk Apartemen Emerald,” ungkap Ramdan Senin (27/10/2025) di Bandung.

 

Lanjut Ramdhan, sampai saat ini dari pihak Apartemen Emerald belum ada tanda-tanda untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut. “Kuasa ahli waris almarhum Djayadi bin Sukanda meminta tolong kepada kami untuk menyelesaikan masalah tanah tersebut yang sudah bertahun-tahun belum ada penyelesaiannya,” tegasnya.

 

“Maka pada tanggal 19 Oktober 2025 kuasa ahli waris Djayadi yakni Asep Rusdiana membuat kuasa khusus/ subtitusi kepada kami,” ungkap Ramdhan.

 

“Langkah awal yang kami lakukan adalah mengecek lokasi dan diteliti kembali betul atau tidak tanah tersebut terletak sesuai peta persil. Setelah dicek dengan berbagai aplikasi kami, benar tanah tersebut sesuai dengan letak peta persilnya, kemudian kami mendatangi Kelurahan Jatisari karena tanah milik ahli waris Djayadi tersebut berada di wilayahnya,” jelas Ramdhan.

 

“Alhamdulillah setelah mendatangi Kelurahan Jatisari, saya diterima dan disambut baik oleh lurah Kelurahan Jatisari Bu Een. Bu Lurah menjelaskan bahwa betul tanah tersebut ada tercatat, tinggal bermohon saja kepada kelurahan. Cuma lokasi itu pemekaran dan berbatasan dengan kelurahan Sekejati. Dari kelurahan Jatisari saya langsung menghadap juga ke Kelurahan Sekejati dan Alhamdulillah saya diterima baik oleh Bapak Arip selalu Lurah Kelurahan Sekejati,” papar Ramdhan.

 

Ramdhan menjelaskan pada tanggal 22 Oktober 2025 pihaknya membuat surat permohonan Leter C Kepada Kelurahan Jatisari. “Sampai saat ini kami sedang menunggu surat keterangan leter C yang akan dibuat oleh kelurahan Jatisari,” tuturnya. (ay/red)

Ramdhan: Ahli Waris Tanah Akses Jalan Apartemen Emerald Pertanyakan Penyelesaian Tanahnya Ramdhan: Ahli Waris Tanah Akses Jalan Apartemen Emerald Pertanyakan Penyelesaian Tanahnya Reviewed by Gema1.com on Oktober 27, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar

Ads Inter Below The Post

Laporan

Image Link [https://lh3.googleusercontent.com/-wlvSkBWGUW0/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAxU/6FpWSjn-h2o/s120-c/photo.jpg] Author Name [Gema1.Com] Facebook Username [#] Twitter Username [#] GPlus Username [#] Pinterest Username [#] Instagram Username [#]