Dinkes dan Diskominfo Purwakarta Integrasikan Sistem Informasi Kesehatan
Gema1.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi Tahun Anggaran 2025. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang diadakan di Aula Lantai 3 Diskominfo Purwakarta, Jumat, 28 November 2025, menghadirkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Purwakarta, Sri Budiyanti, JF Pranata Humas Diskominfo Purwakarta, Andis Maulana dan Penata Layanan Operasional, Riska Amalia sebagai narasumber.
Sri Budiyanti menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem informasi kesehatan terintegrasi yang sedang dikembangkan oleh Dinkes Purwakarta. Pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik dan mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan publik menjadi krusial bagi seluruh perangkat daerah, terutama yang bergerak di sektor kesehatan.
"Keterbukaan informasi publik adalah fondasi dari transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan. Pengelolaan pengaduan yang efektif, melalui berbagai kanal seperti SP4N-LAPOR!, hotline, media sosial, dan kanal internal, adalah sarana penting untuk perbaikan layanan yang berkelanjutan," ujarnya.
Kata Kabid, jajaran Diskominfo juga menghadirkan Andis Maulana yang memaparkan materi mengenai Keterbukaan Informasi Publik, mencakup landasan hukum, peran dan fungsi PPID, jenis-jenis informasi publik, serta mekanisme layanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Lalu, ada Penata Layanan Operasional pada Bidang IKP Diskominfo Purwakarta, Riska Amalia yang mengupas tuntas tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan berbagai kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik.
Sri Budiyanti berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kolaborasi antara seluruh perangkat daerah, khususnya di sektor kesehatan, diharapkan terus terjalin dengan baik demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta," tambahnya.
Sementara, Kepala Bagian Program dan Informasi Dinkes Purwakarta, Johari, menekankan bahwa layanan kesehatan memiliki cakupan yang sangat luas, mulai dari kelahiran hingga proses persalinan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai klasifikasi informasi, mana yang boleh dipublikasikan dan mana yang tidak, menjadi sangat penting.
"Kita harus memahami batasan informasi untuk menjaga privasi pasien sekaligus memastikan akuntabilitas pelayanan publik. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan arahan bagi setiap pengelola informasi di lingkungan Dinkes dalam menyampaikan data, merespons pengaduan, serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses sesuai mekanisme yang berlaku," kata Johari.
Integrasi sistem informasi kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Purwakarta, dengan memastikan informasi yang akurat dan transparan serta respons yang cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. (RAN)
Reviewed by Gema1.com
on
November 28, 2025
Rating:



Tidak ada komentar