Om Zein Pastikan Utang DBHP Sebesar Rp.19,7 Miliar Milik Pemkab Purwakarta Akan Dibayar Bulan Ini
Gema1.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), memastikan akan membayar utang Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) sebesar Rp19,7 miliar.
Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang populer disapa Om Zein, pada Sabtu, 15 November 2025 lalu.
"Pokonya utang DBHP kepada Desa-desa di Kabupaten Purwakarta yang senilai Rp19 miliar lebih bulan ini akan dibayar," ungkap Om Zein.
Om Zein menegaskan, utang DBHP dengan nilai Rp19,7 miliar adalah hutang milik Pemkab Purwakarta bukan utang perorangan. Sehingga, kata Om Zein, pemerintah memiliki kewajiban untuk membayar.
"DBHP bukan hutang perorangan itu hutang Pemkab Purwakarta dan sudah tercatat di neraca utang APBD Kabupaten Purwakarta," ujarnya.
Selain itu, tambah Om Zein menegaskan, meminta publik untuk tidak khawatir berkaitan hutang DBHP di masa kepemimpinan Bupati sebelumnya yang belum dibayar. Pemkab Purwakarta akan segera melakukan pelunasan.
"Tunggu saja, bulan ini kita proses dan kita bayarkan ke seluruh desa di Purwakarta," pungkas Om Zein. (RAN)
Reviewed by Gema1.com
on
November 19, 2025
Rating:



Tidak ada komentar