Penanganan Pengaduan Masyarakat “WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi”
Gema1.com, Pemerintah Kota Cimahi kembali menghadirkan
terobosan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warganya.
Fokus utama inovasi kali ini adalah percepatan penanganan pengaduan masyarakat
melalui layanan “WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi”. Layanan
ini merupakan bagian terintegrasi dari sistem "WA Mantap" yang
memberikan pelbagai layanan publik. Dari mulai mencari informasi pariwisata,
CCTV kota, booking antrian layanan MPP, hingga melaporkan kejadian
kegawatdaruratan. WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi juga
diinisiasi dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
Melalui sistem ini, setiap
pengaduan, permintaan informasi, ataupun aspirasi yang masuk dari masyarakat
akan langsung diteruskan ke layanan perangkat daerah terkait melalui mekanisme
satu pintu. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan menjadi lebih cepat, terukur,
dan terintegrasi tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Masyarakat tidak perlu
lagi bingung menentukan perangkat daerah mana yang harus dihubung karena
petugas yang menerima aduan dari WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Cimahi akan memverifikasi dan mengatur distribusi laporan secara otomatis
kepada unit kerja yang berwenang.
Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saefulloh, M.M., menegaskan
bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam
mendengarkan suara warga serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.
"WA Sampurasun ini adalah
layanan yang terintegrasi dalam WA Mantap yang mana sistem ini bisa diakses
kapanpun dan dimanapun. Setiap pengaduan, permintaan informasi, atau aspirasi
yang masuk akan diteruskan ke layanan perangkat daerah terkait melalui satu
pintu sehingga pelayanan lebih cepat dan terintegrasi," ungkap Ahmad.
Ia menambahkan, kehadiran
layanan berbasis teknologi ini diharapkan dapat memangkas waktu respons
terhadap masalah yang dihadapi masyarakat di lapangan secara signifikan.
Masyarakat Kota Cimahi tidak perlu lagi repot-repot datang secara langsung
untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaannya. "Kami ingin masyarakat
merasa didengar dan dibantu tanpa kendala waktu. Dengan satu nomor ini, akses
terhadap pemerintah menjadi lebih dekat, transparan, dan responsif kapan
saja," tambahnya.
Masyarakat Kota Cimahi yang
ingin menyampaikan aspirasi atau pengaduan dapat mengakses layanan ini dengan
mudah melalui aplikasi WhatsApp. Cukup mengakses layanan WA Mantap atau dapat
menghubungi langsung Layanan Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi
pada nomor 085211101123. Pemerintah Kota Cimahi mengajak seluruh warga untuk
memanfaatkan fasilitas ini guna mewujudkan Kota Cimahi yang MANTAP dan makin
HEPI.(Bidang IKPS/NiNo)
Reviewed by Gema1.com
on
3/10/2026 01:10:00 PM
Rating:



Tidak ada komentar