Farhan Perintahkan Tindakan Tegas Bangunan Ilegal dan Normalisasi Drainase di Panjunan
Gema1.com, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memerintahkan tindakan tegas terhadap bangunan ilegal serta percepatan penanganan drainase di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar.
Instruksi
tersebut disampaikan saat menanggapi laporan adanya penyempitan aliran
sungai akibat bangunan yang berdiri di atas saluran air pada Siskamling
Siaga Bencana di Kelurahan Panjunan, Senin 13 April 2026.
Farhan
meminta Satpol PP segera melakukan pengecekan dan tidak ragu memberikan
surat peringatan hingga pembongkaran jika terbukti melanggar.
“Kalau melanggar, kirim SP1, SP2, SP3. Kalau perlu kita bongkar,” ujarnya.
Ia mengatakan, penegakan aturan harus dilakukan tanpa keraguan selama memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain
itu, Farhan juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di
sejumlah titik akibat penyempitan drainase dan banyaknya utilitas di
bawah tanah.
Menurut penjelasan petugas teknis,
banyak saluran air yang tertutup permanen sehingga sulit dibersihkan
dan menyebabkan air meluap saat hujan deras.
Menanggapi
hal tersebut, Farhan mendorong agar sistem drainase diubah menjadi
lebih terbuka dan mudah diakses untuk pemeliharaan.
“Kalau tertutup terus, kita tidak bisa kontrol. Lebih baik terbuka atau sistem bongkar pasang,” ujarnya.
Ia juga meminta segera dilakukan survei untuk menentukan solusi terbaik dalam penanganan banjir di wilayah tersebut.
Tak
hanya itu, Farhan turut menyoroti minimnya penerangan jalan umum (PJU)
serta potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan warga.
Ia meminta seluruh persoalan tersebut ditindaklanjuti sebelum dilakukan peninjauan kembali dalam waktu dekat.
“Hari Rabu saya akan kembali. Semua harus sudah ada progres,” katanya. (rob)
Farhan Perintahkan Tindakan Tegas Bangunan Ilegal dan Normalisasi Drainase di Panjunan
Reviewed by Gema1.com
on
4/15/2026 11:43:00 AM
Rating:
Reviewed by Gema1.com
on
4/15/2026 11:43:00 AM
Rating:



Tidak ada komentar