Monumen KOPI Kabupaten Bandung Didenda BPK Hingga Puluhan Juta

Akibat Terlambat Pembangunanya Monumen Ini Kena Denda BPK

Gema1.com,-  Monumen Kopi Kabupaten Bandung mendunia yang baru diresmikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna pada akhir Juni 2026 langsung dapat denda BKP.  


Dari proyek yang bernilai Rp 1,7 miliar Pemkab Bandung wajib membayar denda atas keterlambatan hingga puluhan juta rupiah.


"Monumen Kopi Kabupaten Bandung mendunia itu pembangunannya ada keterlambatan, sehingga ada kewajiban bayar denda hingga Rp 80.009.387.27,"  jelas Anggota  DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana di Soreang, Senin (13/7/2026) pagi.


" Tetapi itu, katanya  sudah diselesaikan," imbuhnya.


Sementara itu, Toni mengatakan, hadirnya monumen tersebut pihaknya mengapresiasi karena itu sebagai bukti penghargaan pemerintah daerah pada petani kopi


Sambil tertawa, ia mengaku Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia di luar ekspektasinya.


 " Waktu peresmian (27/6) dari DPRD  hadir itu saya karena ditugaskan oleh Bu Ketua. Saat itu dalam benak saya, monumen kopi itu tugu buah kopi bukan seperti  bola dunia," tuturnya.


Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana


Toni menjelaskan, sebelum pembangunan monumen tersebut DPUTR mempresentasikannya di Komisi C. Waktu itu, dewan tidak bertanya secara detail karena dalam pemikiran monumen kopi ya pasti tugu kopi.


DPRD setuju hadirnya monumen kopi, karena itu merupakan potensi lokal yang akan menjadi icon daerah.


"Seperti Pangandaran sebagai penghasil ikan ada Tugu Ikan Marlin (Blue Marlin) dan itu jadi icon daerah Pangandaran" ucapnya.


Tetapi, jelasnya, Pangandaran tidak sebatas membuat tugu ikan namun ada program - program lain yang bisa dirasakan manfaatnya oleh para nelayan.


Untuk itu, harap Toni, Pemkab Bandung pun tidak cukup di membangun monumen kopi nya saja, tetapi hadirnya tugu itu  harus bisa mendorong para petsni kopi di Kabupaten Bandung hidupnya bener (ada peningkatan kesejahteraan dan skill).  


" Yang diurusnya itu tidak sebatas di pemasarannya saja, tetapi mulai dari hulu hingga hilir.  Selama ini, saya belum pernah mendengar ada pembinaan atau pelatihan untuk para petani kopi," ujar Ketua HKTI Kabupaten Bandung terpilih.


Oleh karena itu, tuturnya, baik Dinas Pertanian dan Perdagangan harus memiliki perencanaan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh petani kopi.


"Karena sempat kejadian, Dinas Pertanian  ada bantuan bibit kopi tapi tidak ada penerimanya. "Nah, Saat minta bantuan pada saya, karena bibit itu harus segera.disalurkan, tidak terpakai karena bibit kopinya jelek," ucapnya.


"Jadi,  Dinas Pertanian itu membuat perencanaan bantuan bibit kopi tapi tidak tahu siapa penerimanya," tegas Toni. (nk)

Monumen KOPI Kabupaten Bandung Didenda BPK Hingga Puluhan Juta  Monumen KOPI Kabupaten Bandung Didenda BPK Hingga Puluhan Juta Reviewed by Gema1.com on 7/13/2026 01:30:00 PM Rating: 5

Tidak ada komentar

Ads Inter Below The Post

Laporan

Image Link [https://lh3.googleusercontent.com/-wlvSkBWGUW0/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAxU/6FpWSjn-h2o/s120-c/photo.jpg] Author Name [Gema1.Com] Facebook Username [#] Twitter Username [#] GPlus Username [#] Pinterest Username [#] Instagram Username [#]