Disdagkoperin Kota Cimahi Selenggarakan kegiatan Penyerahan Akta Notaris dan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih
Gema1.com, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Akta Notaris dan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Cimahi pada Rabu (27/5/2025) bertempat di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kegiatan ini
merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
mengenai percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan
kelurahan, serta berbagai regulasi pendukung lainnya dari Kementerian Koperasi
dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, hingga Gubernur Jawa Barat.
Wali Kota Cimahi,
Ngatiyana, bersama jajaran pimpinan daerah dan perwakilan Ikatan Notaris
Indonesia Kota Cimahi, turut hadir dalam acara yang menandai rampungnya proses
legalisasi 15 koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh kelurahan di Cimahi.
Dengan demikian, Cimahi menjadi salah satu kota pertama di Jawa Barat yang
berhasil mencapai target 100% pembentukan koperasi sebelum batas waktu yang
ditetapkan, yakni 30 Juni 2025.
Ngatiyana menuturkan
bahwa keberhasilan ini dicapai berkat sinergi kuat antara perangkat daerah,
camat, lurah, serta elemen masyarakat seperti LPM, Karang Taruna, PKK, Forum
RW, dan RT, yang didukung penuh oleh profesionalisme para notaris di Kota
Cimahi. Penyerahan akta notaris menjadi simbol penting atas legalitas dan
kesiapan koperasi untuk segera beroperasi.
Kepala
Disdagkoperin Kota Cimahi, Hela Haerani, menyampaikan apresiasi atas dedikasi
seluruh pihak, khususnya kepada Ikatan Notaris Indonesia yang telah berperan
aktif dalam proses pendirian koperasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan
terus memberikan pendampingan hingga koperasi benar-benar mandiri dan berdaya
saing.
“Koperasi Merah
Putih ini bukan hanya simbol, tetapi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang
nyata. Kami berharap koperasi dapat menjadi solusi dalam menstabilkan harga
kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat luas,” ujarnya.
Adapun jenis
usaha koperasi akan dikembangkan sesuai potensi lokal dan inisiatif pengurus,
dengan orientasi utama pada penguatan ekonomi kerakyatan. Pemerintah juga
mendorong agar koperasi bisa bermitra dengan program nasional seperti pengadaan
pangan murah, demi tercapainya kemandirian ekonomi yang inklusif dan
berkeadilan.

Tidak ada komentar