Pemkot Cimahi Luncurkan RASTRADA 2025
Gema1.com, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial Kota Cimahi secara resmi menyalurkan Bantuan Beras Sejahtera Daerah (RASTRADA) untuk termin 1 tahun 2025. Penyerahan simbolis bantuan RASTRADA termin 1 ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Cibabat, Kamis (15/05).
RASTRADA merupakan
program perlindungan sosial yang telah diluncurkan Pemerintah Kota Cimahi sejak
2018, dan kembali menjadi program prioritas kepala daerah pada periode 2025–2030. Program ini
bertujuan memenuhi kebutuhan dasar pangan keluarga penerima manfaat (KPM) berupa
beras, serta mengurangi beban pengeluaran rumah tangga tidak mampu.
Bantuan Rastrada tahun
2025 menyasar sebanyak 2.250 KPM di 15 kelurahan yang tidak terakomodir dalam
program bantuan pusat seperti PKH dan BPNT. Jumlah ini meningkat dari tahun
sebelumnya yang menargetkan 1.500 keluarga.
“Program ini hadir
sebagai bentuk kehadiran dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok
rentan yang belum tersentuh bantuan pusat,” ujar
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saepulloh. Ia juga menegaskan bahwa
bantuan tersebut tidak hanya merupakan bentuk kepedulian sosial, namun juga
cerminan komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut Ahmad
menjelaskan untuk termin I, bantuan diberikan sebanyak 30 kilogram beras per
keluarga, mencakup alokasi selama Januari hingga Maret. Rencananya, penyaluran
bantuan akan dilaksanakan dalam empat termin sepanjang tahun anggaran 2025.
Adapun beras yang disalurkan adalah beras kualitas premium dari Perum Bulog.
Pemerintah Kota Cimahi
mengalokasikan anggaran RASTRADA melalui APBD, dengan penyaluran yang dilakukan
secara langsung kepada KPM yang telah diverifikasi berdasarkan kriteria sosial
ekonomi yang ditetapkan. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang tidak
memperoleh bantuan serupa dari program nasional, dan telah ditetapkan dalam
Surat Keputusan Wali Kota sebagai penerima manfaat resmi.
Program ini juga
menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi “Cimahi
Mantap” yang menekankan
kesejahteraan, keadilan sosial, dan pemerintahan yang bersih serta transparan.
Dengan pemenuhan kebutuhan dasar seperti beras, diharapkan masyarakat penerima
dapat lebih fokus mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan penting lainnya
seperti pendidikan dan kesehatan.
Pemkot Cimahi
menegaskan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan RASTRADA agar tepat
sasaran dan memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kualitas
hidup masyarakat tidak mampu.
“KPM penerima bantuan
ini sudah diverifikasi berjenjang, mulai dari teman-teman RT, RW dan juga oleh
Puskesos. Mudah-mudahan ini memang betul-betul yang tidak mendapatkan apapun
dan semoga ini bisa membantu meringankan saudara-saudara kita yang memang
membutuhkan beras,” pungkasnya. (Bidang IKPS/Nino).

Tidak ada komentar