BAZNAS RI Anugerahkan Ciamis Jadi Kabupaten Zakat Terbaik
CIAMIS, GEMA1.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menganugerahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Zakat atas keberhasilannya membangun sistem pengelolaan zakat berbasis desa yang solid, inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua BAZNAS RI Prof.
Dr. KH. Noor Achmad MA., kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili
Miftah, MBA., di Ciamis Islamic Center, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025). Turut
hadir Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, MM., jajaran Pimpinan BAZNAS RI,
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Dr. H. Anang Jauharudin, M.M.Pd, beserta
jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga menyerahkan buku
"Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan
Desa" yang dikeluarkan oleh Direktorat Kajian dan Pengambangan ZIS-DSKL
Nasional BAZNAS RI. Adapun kesimpulan dari hasil asesmen Indeks Kabupaten/Kota
Zakat Ciamis 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis telah
berada pada kategori Sangat Baik.
Tidak hanya di Kabupaten Ciamis, Indeks Zakat Nasional (IZN)
Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 juga menunjukan hasil 0,84 (sangat baik) pada
dimensi makro yang berarti secara kewilayahan, pengelolaan zakat di Provinsi
Jawa Barat berada pada kategori sangat baik.
Sementara dimensi mikro meraih nilai 0,92 yang artinya
secara tata kelola dan dampak zakat terhadap pengentasan kemiskinan oleh BAZNAS
Provinsi Jawa Barat berada pada kategori sangat baik. Hal ini membuat skor
akhir IZN BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebesar 0,89 termasuk kategori
Sustained/berkelanjutan dan merupakan salah satu provinsi dengan capaian
tertinggi.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, pengelolaan zakat yang dilakukan
oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat
berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
“Buku Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi
Atasi Kemiskinan Desa menjadi bukti nyata penguatan sistem zakat hingga level
desa. Komitmen kuat, regulasi daerah yang konsisten dan inisiatif seperti
‘kenclengisasi’ menunjukkan potensi besar partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Kiai Noor menambahkan, penguatan kelembagaan zakat di
tingkat desa dan keberhasilan menghimpun infak hingga miliaran rupiah adalah hasil
kolaborasi dan kepercayaan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis,
Drs. KH. Lili Miftah, MBA.,
menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa
keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami hanya menjalankan amanah. Keterlibatan masyarakat dan
dukungan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat UPZ hingga pelosok
desa. Keberhasilan menghimpun ZIS-DSKL adalah bukti nyata partisipasi aktif dan
kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” ujar Lili
Lili juga berharap praktik pengelolaan zakat berbasis desa
yang telah diterapkan dapat menginspirasi daerah lain.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.P.d juga
mengharapkan hal yang sama agar Kota dan Kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat
bisa mereplikasi pendekatan zakat yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis.
“Apa yang telah dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis ini
adalah inspirasi dan bisa dijadikan referensi bagi kota dan kabupaten di Jawa
Barat lainnya untuk mereplikasi pendekatan pengelolaan zakat di Ciamis"
ucapnya.
BAZNAS Provinsi Jawa Barat pun siap untuk terus melakukan koordinasi
dan mendampingi kota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat untuk terus
memperbaiki tata kelola zakat agar lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan
manfaat dari zakat, infak dan sedekah. (ay)

Tidak ada komentar