Dinas Pendidikan Purwakarta Anggarkan 1,5 Milyar untuk Program Didik Siswa di Barak Militer
Gema1.com - Banggar DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar rapat Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 sesi pertama dengan TAPD Pemkab Purwakarta dilaksanakan pada pagi hari hingga tengah hari menghadirkan Ketua TAPD dan 3 (tiga) Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD), Kamis 17 Juli 2025.
Pada rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta itu dihadiri Ketua DPRD Sri Puji Utami, Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala dan sejumlah anggota Banggar DPRD.
Dari Pemkab Purwakarta hadir Ketua TAPD yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta Norman Nugraha, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Didi Garnadi, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Dian Andriansyah dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sadiyah.
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Banggar yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Purakarta Luthfi Bamala melemparkan pertanyaan besaran anggaran untuk didik siswa di barak militer.
”Berapa jumlah siswa setiap angkatan dan berapa anggaran yang dibutuhkan setiap siswa selama di didik dibarak militer.?”tanya Luthfi Bamala kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sadiyah.
Jawaban Plt. Kadisdik Sadiyah, ”Siswa yang di didik dibarak militer ada tiga angkatan. Satu angkatan berjumlah 30 sampai 40 siswa. Yang sudah dilaksanakan angkatan pertama 40 siswa menghabiskan anggaran Rp. 500 juta lebih. Satu siswa menghabiskan anggaran Rp.12 juta. Anggaran untuk 3 angkatan dianggarkan Rp.1,5 miliar,”kata Sadiyah.
Anggota Banggar lainnya, H. Elan Sofiyan menyoroti soal kelengkapan belajar seperti kursi belajar siswa di sekolah SD yang berjumlah 378 sekolah dimana kursi yang rusak ada 20.000 lebih kursi. ”Tolong diperhatikan kursi disetiap sekolah yang berjumlah 378 sekolah ada kerusakan kursi lebih dari 20.000 yang rusak,”kata H. Elan.
Banggar DPRD Purwakarta menggelar rapat Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 dengan TAPD dilaksanakan 2 (dua) sesi.
Sesi pertama dilaksanakan pagi hari hingga tengah hari yang dihadiri Ketua TAPD dan 3 (tiga) Satuan Kerja Perangkat Daerah dilanjut, sesi ke-2 dimulai pukul 14.00 hingga lepas Ashar menghadirkan 26 SKPD di lingkungan Pemkab Purwakarta. (Ran)

Tidak ada komentar