Erwin: Tidak Boleh Ada Warga Kota Bandung yang Tak Dilayani Rumah Sakit!
Gema1.com, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan, seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi. Hal ini ia sampaikan usai memimpin Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung.
“Kalau ada warga yang punya KTP Kota
Bandung dan sudah tinggal minimal enam bulan, rumah sakit wajib layani
dulu, jangan dipilah-pilah. Tujuan kita ini ibadah, membantu warga tanpa
melihat mampu atau tidak,” ujar Erwin, Rabu 10 Juli 2025.
Dalam
forum tersebut, hadir berbagai pihak mulai dari Dinas Kesehatan,
perwakilan klinik, rumah sakit, hingga BPJS Kesehatan Kota Bandung.
Forum
ini bertujuan menyatukan visi dalam meningkatkan mutu layanan
kesehatan, khususnya dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan
skema Universal Health Coverage (UHC).
Pemerintah
Kota Bandung menganggarkan Rp284 miliar untuk pelaksanaan UHC tahun
2026. Program ini memungkinkan warga ber-KTP Bandung untuk mendapat
layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan
BPJS.
Erwin juga berencana mengundang seluruh direktur rumah sakit swasta guna membahas sejumlah kendala di lapangan.
“Pemkot
akan hadir untuk memberikan kemudahan. Tidak boleh ada warga yang
datang ke rumah sakit lalu tidak dilayani, apalagi hanya karena urusan
administratif,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kota
Bandung tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS. Karena itu, ia
juga meminta agar BPJS tidak memperlambat pencairan klaim kepada rumah
sakit.
“Kita ingin ada simbiosis mutualisme antara Pemkot, BPJS, dan rumah sakit. Semuanya lancar,” katanya.
Erwin juga mengimbau warga yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan agar segera melapor.
“Laporkan langsung ke kami. Jangan ragu," pungkas Erwin. (ray)
Erwin: Tidak Boleh Ada Warga Kota Bandung yang Tak Dilayani Rumah Sakit!
Reviewed by Gema1.com
on
Juli 11, 2025
Rating:

Tidak ada komentar