Pemkot Bandung Bentuk Satgas Terpadu Agar Masalah Warga Cepat Tertangani
BANDUNG,
GEMA1.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membentuk Satgas Reaksi
Cepat Terpadu sebagai langkah baru dalam mempercepat penanganan berbagai
persoalan masyarakat di tingkat wilayah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad
Farhan pada peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Pendopo Kota Bandung, Rabu 24
September 2025.
Satgas ini dikomandoi langsung oleh wali kota
dengan dukungan camat, lurah, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)
terkait.
Tugasnya bukan hanya merespons aduan masyarakat,
tetapi juga memantau, mengantisipasi, hingga menyelesaikan masalah di tingkat
RT dan RW.
“Satgas cepat terintegrasi ini akan turun langsung
ke lapangan, berjejaring hingga kecamatan dan kelurahan. Semua OPD terlibat,
tidak ada kerja sektoral lagi. Masalah sekecil apapun akan ditangani secara
struktural,” ujar Farhan.
Menurutnya, satgas juga akan menyisir seluruh RW
di Kota Bandung. Dalam masa kepemimpinannya, targetnya 1.597 RW didatangi satu
per satu, bukan sekadar untuk mendengar keluhan, melainkan juga memetakan
potensi ekonomi, sosial dan sumber daya manusia.
“Dalam setiap kunjungan, kita ingin melihat
peluang ekonomi, masalah sosial, sampai kondisi SDM di wilayah itu. Jadi bukan
potensi politik yang dicari, tapi potensi yang bisa meningkatkan kesejahteraan
warga,” katanya.
Farhan menyebut, satgas ini memastikan keadilan
pembangunan. Ia menilai pertumbuhan ekonomi Kota Bandung yang cukup tinggi
tidak boleh hanya dinikmati segelintir orang.
“Ekonomi kita tumbuh 5,42 persen, lebih tinggi
dari Jawa Barat maupun nasional. Tapi jangan sampai pertumbuhan itu hanya
dinikmati oleh orang-orang di puncak gunung kesejahteraan. Satgas ini hadir
agar pertumbuhan juga dirasakan masyarakat di kaki gunung,” ungkap Farhan.
Ia mencontohkan, pelayanan pendidikan, kesehatan,
hingga urusan administrasi kependudukan sering kali memunculkan persoalan di
lapangan. Dengan adanya satgas, setiap kendala bisa ditangani cepat melalui
koordinasi terpadu antar-OPD. (ay)
Reviewed by Gema1.com
on
9/26/2025 03:49:00 PM
Rating:



Tidak ada komentar