Pemkot Bandung Beri Jaminan Ketenagakerjaan Ketua RT dan RW Sejak 2023
Bandung, Gema1.Com - Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandung memastikan jaminan sosial bagi ketua RT dan RW telah berjalan sejak
tahun 2023. Seluruh ketua RT dan RW di Kota Bandung sudah tercakup dalam
kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Bira Gumbira menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian
Pemkot terhadap peran strategis RT dan RW dalam pelayanan masyarakat.
"Menanggapi instruksi Gubernur pada 3 September 2025, sebenarnya
Pemkot Bandung sudah meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW sejak
tahun 2023," kata Bira, Kamis 4 September 2025.
"Hal ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2023
tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW," ujarnya.
Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan para ketua RT dan RW dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan terlindungi. (ay)

Tidak ada komentar