Radea: Komisi I DPRD Sokong Penuh Upaya Reformasi Birokasi Lewat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Ket.Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota
Bandung Radea Respati Paramudhita, menjadi narasumber Pembekalan SPIP Perangkat
Daerah Pemerintah Kota Bandung, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa, 18
November 2025. (Wawan/Humpro)
BANDUNG, GEMA1.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, menjadi narasumber dalam Pembekalan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Bandung, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa, 18 November
2025.
Radea menilai
upaya seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan
pengawasan internal berbasis integritas melalui SPIP merupakan langkah baik
menuju reformasi birokasi yang diharapkan.
“Kami dari
Komisi I DPRD tentu mengapresiasi terhadap pelaksanaan reformasi birokasi ini,
yang nantinya fungsi pengawasan melalui sistem ini bisa terukur, terarah,
meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang yang berlaku,” tuturnya.
Radea
menjelaskan, SPIP merupakan bagian integral yang dapat melengkapi fungsi
pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bandung terhadap kinerja setiap
organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami menilai
SPIP merupakan bagian integral yang dapat membantu kami mengawasi kinerja
Pemerintah Kota Bandung, karena seyogiyanya DPRD punya fungsi pengawasan
terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan dan cara memanfaatkan anggaran
yang telah ditetapkan antara Pemkot dan DPRD,” ujarnya.
Lanjut Radea, melalui
SPIP, dewan
juga ingin memastikan apa yang telah dilakukan masing-masing OPD lebih terukur.
“Selayaknya di
ranah perusahaan, ada satuan pengawas internal yang bekerja secara independen
yang memberikan pandangan kepada pimpinan untuk memberikan evaluasi dan
perbaikan. Dalam konteks hari ini yang awalnya oleh pihak luar dijadikan sistem
terintegrasi, maka hadir SPIP. Ini menandakan bahwa yang melakukan pengendalian
dan pengawasan adalah orang yang sama, mulai dari struktur pimpinan,” katanya.
Ia menambahkan,
SPIP menekankan pengendalian lingkungan kerja yang berbasis integritas. Ini
penting bagi ASN. Bagaimana melakukan penilaian risiko dan jangan sampai
berdampak buruk terhadap ASN atau publik.
Yang tak kalah
penting, SPIP ini mengarahkan birokrat untuk memberikan informasi yang tepat
waktu dan memudahkan aksesibilitas data bagian organisasi lainnya. “Kadang kita
terlalu fokus, tanpa fokus menyediakan informasi dan membagikan kepada pihak
terkait. DPRD selalu mendapat kendala terkait data, sulit atau lama, karena
prosesnya juga sulit. Oleh karena itu, penyediaan informasi penting menjadi
bagian dari SPIP,” tutur Radea.
Radea juga
mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bandung harus selalu berkoordinasi dengan
Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat sebagai tolok ukur
penilaian pengawasan.
“Saya apresiasi
pembekalan SPIP ini. Semoga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Kepada ASN yang
menjadi pimpinan, saya berharap dengan adanya pengendalian ini dapat menjadi
refleksi diri supaya menjadi pemandu ASN lainnya agar bisa cepat memperbaiki
atau mengubah kekurangan, sehingga bisa mengimplementasikan kinerja sesuai misi
Bandung UTAMA,” tutur Radea. (ay)
Reviewed by Gema1.com
on
November 18, 2025
Rating:



Tidak ada komentar