Pemkot Bandung Terapkan WFH, Gowes Bareng hingga Dorong Produktivitas
Gema1.com, Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung memastikan pelaksanaan kebijakan work from home
(WFH) dilakukan dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat, sekaligus
menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik di daerah.
Wali
Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebutkan, penerapan WFH di lingkungan
Pemkot Bandung saat ini masih berada di atas 60 persen.
Namun
demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh perangkat
daerah, khususnya unit yang memberikan layanan langsung kepada
masyarakat.
Menurut Farhan, sejumlah sektor
seperti perizinan, pekerjaan umum, hingga pengawasan lapangan tetap
harus bekerja secara langsung di kantor karena sifat pekerjaannya yang
tidak bisa dilakukan secara daring.
“Karena
kita rata-rata pelayanan publik langsung. Perizinan seperti DPMPTSP
tidak mungkin, Ciptabintar tidak mungkin, DSDABM juga tidak mungkin,”
ujarnya di Hotel Grandia, Kamis 9 April 2026.
Ia
mengatakan, pelaksanaan WFH tetap berada dalam koridor aturan dan tidak
boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Untuk itu, seluruh pimpinan
perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, camat, hingga lurah,
diwajibkan tetap masuk dan siaga di wilayah masing-masing.
“Kalau pimpinan semua harus masuk. Camat, lurah juga harus standby,” tegasnya.
Dalam
pelaksanaannya, Pemkot Bandung juga menerapkan sistem pengawasan
berbasis teknologi guna memastikan disiplin dan kinerja pegawai tetap
terjaga selama WFH.
Melalui sistem yang
dikelola BKPSDM, setiap pegawai diwajibkan meregistrasikan nomor telepon
seluler agar dapat dipantau melalui pergerakan GPS.
Selain
itu, pegawai juga diwajibkan menyampaikan laporan kerja secara berkala
melalui sistem daring sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas yang
diberikan.
“Satu, kita bisa lacak dari GPS.
Kedua, mereka harus memberikan laporan tertulis via online tentang
tugas-tugas yang sudah dilaksanakan,” jelas Farhan.
Tak
hanya itu, sebelum pelaksanaan WFH, seluruh pimpinan unit kerja juga
diwajibkan telah membagikan tugas secara jelas kepada pegawai yang akan
bekerja dari rumah.
“Para kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, kepala bagian harus sudah memberikan tugas-tugas kepada mereka,” katanya.
Farhan
menjelaskan, tujuan utama kebijakan WFH ini adalah membangun kembali
kebiasaan kerja fleksibel yang pernah diterapkan pada masa pandemi,
namun dengan tingkat produktivitas yang lebih tinggi.
Ia
menilai, pola kerja dari rumah justru berpotensi meningkatkan
produktivitas karena pegawai tetap bisa bekerja melampaui jam kerja
formal.
“Kadang-kadang kalau WFH, jam 5 sore juga masih di depan laptop. Jadi diharapkan produktivitas lebih tinggi,” ungkapnya.
Meski
demikian, Pemkot Bandung juga akan mengevaluasi dampak kebijakan ini,
termasuk potensi penghematan energi dari berkurangnya mobilitas
kendaraan pribadi pegawai.
Pengukuran tersebut
rencananya akan dilakukan melalui analisis data konsumsi bahan bakar,
guna melihat apakah WFH benar-benar memberikan dampak efisiensi.
“Nanti kita lihat dari data, apakah penghematan BBM bisa terjadi atau tidak,” ujar Farhan.
Di
sisi lain, sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan tersebut,
Farhan juga mendorong perubahan gaya hidup pegawai dan masyarakat
melalui penggunaan transportasi ramah lingkungan.
Ia
bersama jajaran Forkopimda bahkan berencana melakukan simbolisasi
dengan bersepeda ke kantor sebagai bentuk kampanye kebiasaan baru yang
lebih sehat dan berkelanjutan.
“Besok saya bersama teman-teman Forkopimda akan naik sepeda ke kantor. Ini simbol yang menarik,” katanya.
Lebih
lanjut, Pemkot Bandung juga tengah menjajaki kerja sama dengan BPJS
Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan
tambahan bagi para pesepeda di Kota Bandung.
Langkah
ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan pengguna
sepeda sekaligus mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi yang
lebih ramah lingkungan.
Selain itu, Farhan
menegaskan bahwa penyediaan jalur sepeda merupakan bagian dari upaya
menghadirkan infrastruktur jalan yang inklusif di Kota Bandung. (rob)
Pemkot Bandung Terapkan WFH, Gowes Bareng hingga Dorong Produktivitas
Reviewed by Gema1.com
on
4/10/2026 09:34:00 PM
Rating:
Reviewed by Gema1.com
on
4/10/2026 09:34:00 PM
Rating:



Tidak ada komentar