Di Malam Perayaan Natal 2024, Unit Raimas Sat Samapta Polres Subang Berhasil Mengamankan 9 Remaja Yang Membawa Sajam
SUBANG-Gema1.com- Unit Raimas Polres Subang berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran remaja yang diduga akan dilakukan pada malam perayaan Natal 2024 sekira pukul 01.30 WIB Rabu dini hari di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
Menurut Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu S.H., S.I.K., M.H Melalui Kasat Samapta Polres Subang AKP Kayo menuturkan bahwa kegiatan Unit Raimas yang dipimpin oleh Danton 2 Raimas AIPTU Asep pada pelaksanaan kegiatan patroli perintis presisi di Wilayah Hukum Polres Subang di Malam Perayaan Natal 2024, telah berhasil menggagalkan rencana Tawuran remaja dan berhasil mengamankan 9 remaja, 3 Senjata Tajam (Sajam) dan 4 Unit Sepeda Motor. Saat ini sembilan remaja beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Subang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di malam perayaan Natal. Berkat kewaspadaan tim Raimas, aksi tawuran berhasil digagalkan". Tutur AKP Kayo. Rabu, 25/12/2024
Diakhir AKP Kayo mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di waktu-waktu rawan. Dan pihak Polres Subang akan terus mengedepankan pendekatan tegas dan humanis dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi kondusif, sehingga perayaan Natal berjalan aman dan damai". Pungkas-nya. (Sony)
Tidak ada komentar