Pimpinan DPRD Purwakarta Serahkan Tuntutan Mahasiswa ke Badan Aspirasi DPR RI

 


Gema1.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyerahkan tuntutan mahasiswa dan elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Purwakarta kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.


‎Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, saat menyerahkan tuntutan dari mahasiswa dan elemen masyarakat Purwakarta kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Jakarta didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD Purwakarta, H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Rudi Hartono, Selasa 2 September 2025.


‎"Alhamdulillah pada kesempatan hari ini, kami pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta menyerahkan hasil aspirasi dari mahasiswa dan elemen masyarakat kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti dan terealisasi,"kata Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami saat penyerahan di DPR RI, Jakarta yang dirilis melalui video, Selasa 2 September 2025.


‎Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat Purwakarta telah berlangsung di Purwakarta pada hari Sabtu 30 Agustus 2025 dan pada hari Senin 1 September 2025.


Dengan penyerahan langsung ke DPR RI, Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami menegaskan bahwa DPRD Purwakarta berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah pusat.


‎"Harapan kami, suara mahasiswa dan masyarakat Purwakarta benar-benar didengar dan ditindaklanjuti oleh DPR RI,"harap Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami.


Atas gerak cepat pimpinan DPRD menyalurkan aspirasi dan tuntutan ke DPR RI, di respon elemen masyarakat, “Hatur nuhun om. Sampaikan salam apresiasi dari kami semua,”tulis seorang warga Purwakarta yang ikut unjukrasa Senin 1 September 2025 ke Gedung DPRD Purwakarta.


Adapun tuntutan Nasional dari para mahasiswa dan elemen masyarakat untuk diteruskan ke DPR RI antara lain:


 1. Mendukung pengesahan RUU perampasan aset sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia.


2. Menuntut mengusut tuntas oknum Brimob yang melakukan pelanggaran HAM (UUD TAHUN 1945 PASAL 28 A DAN UU NO. 39 TAHUN 1999) agar oknum Brimob yang telah terlibat dalam kasus meninggalnya seorang pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan diusut tuntas dan diberikan sanksi yang setimpal.


3. Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang tidak memiliki dampak positif bagi rakyat Indonesia dan hanya membebani keuangan negara.


4. Menuntut Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law yang tidak berpihak kepada pekerja dan hanya memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.


5. Menuntut agar mencopot jabatan Kapolri (UU NO. 22 TAHUN 2009 PASAL 310) karena dianggap gagal dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM dan keamanan di Indonesia.


6. Menuntut peninjauan kembali terhadap RUU Polri yang melahirkan ruang ketidak merdekaan bagai rakyat Indonesia.


7. Menuntut agar Ketua DPR RI dicopot dari jabatannya karena gagal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat.


8. Menuntut agar anggota DPR RI yang sedang di nonaktifkan seharusnya di PAW. (RAN)

Pimpinan DPRD Purwakarta Serahkan Tuntutan Mahasiswa ke Badan Aspirasi DPR RI Pimpinan DPRD Purwakarta Serahkan Tuntutan Mahasiswa ke Badan Aspirasi DPR RI Reviewed by Gema1.com on September 03, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar

Ads Inter Below The Post

Laporan

Image Link [https://lh3.googleusercontent.com/-wlvSkBWGUW0/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAxU/6FpWSjn-h2o/s120-c/photo.jpg] Author Name [Gema1.Com] Facebook Username [#] Twitter Username [#] GPlus Username [#] Pinterest Username [#] Instagram Username [#]