Gin Gin Ginanjar: Bebas PMK, Pemkot Bandung Tetap Waspadai Penyakit Hewan
BANDUNG,
GEMA1.COM - Meskipun telah dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan
Kuku (PMK) sejak 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap meningkatkan
kewaspadaan menjelang Hari Raya Iduladha tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin
Gin Ginanjar di Balai Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025.
“Kita antisipasi penyebaran penyakit menular.
Walaupun PMK di Bandung sudah bebas, tapi lalu lintas hewan dari luar kota
masih membawa potensi risiko,” ujarnya.
Untuk menghindari masuknya hewan yang terinfeksi,
DKPP telah menerbitkan surat edaran tentang pemasukan hewan ke Kota Bandung.
Setiap hewan harus dilengkapi dengan Surat
Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan harus melalui proses pengajuan
rekomendasi resmi dari dinas asal.
Gin Gin menyebut, banyak hewan yang masuk ke
Bandung berasal dari wilayah Sukabumi, Sumedang dan Garut. Sebagian besar tetap
sehat, namun tidak menutup kemungkinan terdapat penyakit ringan akibat
perjalanan.
“Penyakit ringan seperti sakit mata atau stres akibat
angin dan udara selama perjalanan sering ditemukan. Untuk itu biasanya kita
rawat dengan vitamin. Tapi kalau penyakit berat seperti PMK, antraks atau
zoonosis, kita kembalikan ke daerah asal,” jelasnya.
Gin Gin menegaskan, seluruh proses dilakukan sebagai
bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman,
sehat dan sesuai syariat. (ay)

Tidak ada komentar