Ahmad Faisal: Tidak Ada Praktik Korupsi Dalam Lembaga Baznas Jabar
BANDUNG, GEMA1.COM
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tidak
ada praktik korupsi di dalam lembaganya seperti yang dituduhkan mantan pegawai
berinisial TY.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 2 Juni 2025, Wakil
Ketua IV BAZNAS Jabar, H. Achmad Faisal
menyampaikan bahwa seluruh tuduhan yang dilemparkan TY telah diperiksa oleh
Inspektorat Pemprov Jabar, BAZNAS RI dan Itjen Kemenag RI.
Adapun hasil audit ketiga lembaga itu menyatakan bahwa
pengelolaan dana zakat dan hibah penanggulangan Covid-19 sebesar Rp11,7 miliar
tidak ditemukan penyimpangan.
Faisal pun menyatakan TY bukanlah whistleblower, justru
pihaknya telah melaporkan TY ke kepolisian atas dugaan akses ilegal terhadap
dokumen internal serta penyebaran data yang dimanipulasi. Bahkan TY disebut
telah mengakses dan memotong sebagian isi dokumen audit, lalu menyebarkannya ke
sejumlah LSM dan media dengan narasi yang menyesatkan.
"Termasuk diantaranya hasil audit hibah yang sudah
menyatakan BAZNAS tidak bersalah, namun bagian pembebasannya dihilangkan,"
ujar Faisal.
Faisal menjelaskan proses hukum terhadap TY telah berjalan
dan kini memasuki tahap kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS Jabar tidak
pernah menerima panggilan dari kejaksaan terkait tuduhan korupsi, sehingga
dugaan yang beredar di media sosial dinilai tidak berdasar.
Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan TY dinilai lemah dan
lebih banyak berupa opini tanpa dasar hukum yang kuat.
Ditambahkannya, meski tengah diterpa isu, pelayanan Baznas
kepada mustahik tetap berjalan normal. "Setiap hari, puluhan orang datang
ke kantor BAZNAS Jabar untuk mengajukan bantuan dan dilayani seperti
biasa," katanya.
Faisal pum menekankan bahwa lembaganya tetap berkomitmen
pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat juga dapat memantau
seluruh laporan penyaluran melalui situs resmi dan media sosial BAZNAS.
Di sisi lain, sambungnya, para amil yang tergabung dalam BAZNAS Jabar juga disebut mulai bersatu membentuk aliansi karena merasa nama baiknya turut tercemar akibat tuduhan yang berulang. "Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum," pungkasnya. (ay)

Tidak ada komentar