Pimpinan DPRD Kota Bandung Buka Sosialisasi Perwal 11 Tahun 2014

 


Ket. Foto: Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan RT dan RW terkait Sosialisasi Perwal Nomor 11 Tahun 2024 dan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kecamatan Regol, di Auditorium Kecamatan Regol, Rabu, 23 Juli 2025. Robby/Humpro DPRD Kota Bandung.

 

BANDUNG, GEMA1.COM - Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan RT dan RW terkait Sosialisasi Perwal Nomor 11 Tahun 2024 dan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Lingkungan Kecamatan Regol Kota Bandung, di Auditorium Kecamatan Regol, Rabu, 23 Juli 2025.

 

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Anggota DPRD Kota Bandung dari Daerah Pemilihan 5 yakni, Muhammad Reza Panglima Ulung. Dalam arahannya, Pimpinan DPRD Kota Bandung yang akrab disapa Kang Haji Edwin tersebut mengapresiasi Kecamatan Regol atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

 

Selain merupakan kesempatan bersilaturahmi, namun juga menjadi ajang penguatan akan pemahaman tugas RT dan RW yang diatur dalam Perwal No. 11 Tahun 2014 di dalam mendukung program-program Pemerintah Kota Bandung. Perwal itu mengatur peran RT dan RW dalam aspek pemberdayaan masyarakat, ikut dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Selain itu Edwin juga menjelaskan teori Pentahelix, yakni untuk mewujudkan pembangunan yang sukses maka harus ada kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media massa.

 

"Saya kira kegiatan seperti ini menjadi sangat penting, apalagi pembangunan di Kota Bandung tidak bisa berjalan sendirian, pemerintahan juga tidak bisa bekerja optimal bila tidak menyertakan pemberdayaan dan dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi pentahelix untuk bersama-sama mendukung program pembangunan di Kota Bandung," ujarnya.

 

Kang Haji Edwin pun berharap melalui kegiatan pembinanaan ini dapat terbangun soliditas dari peran serta partisipasi masyarakat bersama-sama unsur pemerintah kewilayahan di Kecamatan Regol. "Mudah-mudahan masyarakat dan unsur pemerintahan di sini semua kompak, solid, dan bergotong royong untuk bisa mewujudkan pembangunan di Kecamatan Regol," ucapnya.

 

Kang Haji Edwin menuturkan, sikap gotong royong merupakan salah satu bentuk filosofi dalam perwujudan nilai-nilai luhur yang harus terus digaungkan di tengah masyarakat.

 

"Gotong Royong ini memiliki makna besar, yakni bekerjasama, solidaritas, bahu membahu, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, dan silih asah, silih asih, silih asuh, sehingga nilai-nilai inilah yang harus diimplementasikan dan dipelihara di tengah-tengah masyarakat, terutama di dalam mewujudkan program KBS," tuturnya.

 

Kang Haji Edwin menambahkan, dari data yang ada saat ini baru terbentuk 481 RW yang masuk dalam kategori KBS dari target Pemerintah Kota Bandung yakni 700 RW di Tahun 2025.

 

Dari data tersebut, maka masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan, sehingga peran serta partisipasi aktif masyarakat bersama seluruh unsur pemerintahan kewilayahan sangat dibutuhkan dalam upaya percepatan memenuhi target RW KBS tersebut.

 

"Saya berharap, kita bukan hanya bisa mewujudkan 700 RW KBS, tapi seluruhnya, 1591 RW di Kota Bandung adalah KBS, karena itu akan sangat membantu penyelesaian sampah di Kota Bandung," ujarnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Bandung, Muhammad Reza Panglima Ulung mengatakan, perwujudan RW KBS menjadi salah satu program dalam visi Bandung UTAMA.

 

Sehingga, DPRD Kota Bandung sebagai bagian dari Pemerintah Kota Bandung akan terus mendukung dan mengawal agar program positif tersebut dapat terealisasi di seluruh wilayah di Kota Bandung.

 

"Tentunya kami akan terus berkomunikasi dan juga mengawal, agar seluruh wilayah RW di Kecamatan Regol ini khususnya bisa mencapai kategori KBS. Sekalipun belum bisa mencapai target tersebut, setidaknya ada pencapaian secara bertahap yang telah dihasilkan sesuai dengan tingkatan-tingkatan tertentu di KBS berdasarkan fakta situasi di lapangan," ujarnya.

 

Panglima Ulung pun berharap, upaya yang dilakukan Kecamatan Regol dalam melaksanakan kegiatan pembinaan RT dan RW terkait Sosialisasi Perwal Nomor 11 Tahun 2024 dan RW KBS dapat mendorong wilayah lainnya untuk melakukan hal serupa.

 

"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan seperti ini bisa menjadi dorongan juga semangat untuk wilayah lainnya untuk bisa mencapai KBS, dan Bandung menjadi kota yang bersih, sejahtera dan aman," katanya. (ay)

Pimpinan DPRD Kota Bandung Buka Sosialisasi Perwal 11 Tahun 2014 Pimpinan DPRD Kota Bandung Buka Sosialisasi Perwal 11 Tahun 2014 Reviewed by Gema1.com on Juli 23, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar

Ads Inter Below The Post

Laporan

Image Link [https://lh3.googleusercontent.com/-wlvSkBWGUW0/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAxU/6FpWSjn-h2o/s120-c/photo.jpg] Author Name [Gema1.Com] Facebook Username [#] Twitter Username [#] GPlus Username [#] Pinterest Username [#] Instagram Username [#]