Pimpinan DPRD Kota Bandung Buka Sosialisasi Perwal 11 Tahun 2014
Ket. Foto: Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri serta membuka kegiatan
Pembinaan RT dan RW terkait Sosialisasi Perwal Nomor 11 Tahun 2024 dan RW
Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kecamatan Regol, di Auditorium Kecamatan Regol,
Rabu, 23 Juli 2025. Robby/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, GEMA1.COM
- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin
Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan RT dan RW
terkait Sosialisasi Perwal Nomor 11 Tahun 2024 dan RW Kawasan Bebas Sampah
(KBS) di Lingkungan Kecamatan Regol Kota Bandung, di Auditorium Kecamatan
Regol, Rabu, 23 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Anggota DPRD Kota Bandung
dari Daerah Pemilihan 5 yakni, Muhammad Reza Panglima Ulung. Dalam arahannya,
Pimpinan DPRD Kota Bandung yang akrab disapa Kang Haji Edwin tersebut
mengapresiasi Kecamatan Regol atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Selain merupakan kesempatan bersilaturahmi, namun juga
menjadi ajang penguatan akan pemahaman tugas RT dan RW yang diatur dalam Perwal
No. 11 Tahun 2014 di dalam mendukung program-program Pemerintah Kota Bandung.
Perwal itu mengatur peran RT dan RW dalam aspek pemberdayaan masyarakat, ikut
dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat.
Selain itu Edwin juga menjelaskan teori Pentahelix, yakni
untuk mewujudkan pembangunan yang sukses maka harus ada kolaborasi dan
sinergitas antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media
massa.
"Saya kira kegiatan seperti ini menjadi sangat penting,
apalagi pembangunan di Kota Bandung tidak bisa berjalan sendirian, pemerintahan
juga tidak bisa bekerja optimal bila tidak menyertakan pemberdayaan dan
dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi pentahelix
untuk bersama-sama mendukung program pembangunan di Kota Bandung,"
ujarnya.
Kang Haji Edwin pun berharap melalui kegiatan pembinanaan
ini dapat terbangun soliditas dari peran serta partisipasi masyarakat
bersama-sama unsur pemerintah kewilayahan di Kecamatan Regol. "Mudah-mudahan
masyarakat dan unsur pemerintahan di sini semua kompak, solid, dan bergotong
royong untuk bisa mewujudkan pembangunan di Kecamatan Regol," ucapnya.
Kang Haji Edwin menuturkan, sikap gotong royong merupakan
salah satu bentuk filosofi dalam perwujudan nilai-nilai luhur yang harus terus
digaungkan di tengah masyarakat.
"Gotong Royong ini memiliki makna besar, yakni bekerjasama,
solidaritas, bahu membahu, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, berat sama
dipikul, ringan sama dijinjing, dan silih asah, silih asih, silih asuh,
sehingga nilai-nilai inilah yang harus diimplementasikan dan dipelihara di
tengah-tengah masyarakat, terutama di dalam mewujudkan program KBS,"
tuturnya.
Kang Haji Edwin menambahkan, dari data yang ada saat ini
baru terbentuk 481 RW yang masuk dalam kategori KBS dari target Pemerintah Kota
Bandung yakni 700 RW di Tahun 2025.
Dari data tersebut, maka masih banyak pekerjaan rumah yang
harus dilakukan, sehingga peran serta partisipasi aktif masyarakat bersama
seluruh unsur pemerintahan kewilayahan sangat dibutuhkan dalam upaya percepatan
memenuhi target RW KBS tersebut.
"Saya berharap, kita bukan hanya bisa mewujudkan 700 RW
KBS, tapi seluruhnya, 1591 RW di Kota Bandung adalah KBS, karena itu akan
sangat membantu penyelesaian sampah di Kota Bandung," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Bandung,
Muhammad Reza Panglima Ulung mengatakan, perwujudan RW KBS menjadi salah satu
program dalam visi Bandung UTAMA.
Sehingga, DPRD Kota Bandung sebagai bagian dari Pemerintah
Kota Bandung akan terus mendukung dan mengawal agar program positif tersebut
dapat terealisasi di seluruh wilayah di Kota Bandung.
"Tentunya kami akan terus berkomunikasi dan juga
mengawal, agar seluruh wilayah RW di Kecamatan Regol ini khususnya bisa
mencapai kategori KBS. Sekalipun belum bisa mencapai target tersebut,
setidaknya ada pencapaian secara bertahap yang telah dihasilkan sesuai dengan
tingkatan-tingkatan tertentu di KBS berdasarkan fakta situasi di
lapangan," ujarnya.
Panglima Ulung pun berharap, upaya yang dilakukan Kecamatan
Regol dalam melaksanakan kegiatan pembinaan RT dan RW terkait Sosialisasi
Perwal Nomor 11 Tahun 2024 dan RW KBS dapat mendorong wilayah lainnya untuk
melakukan hal serupa.
"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan seperti ini bisa
menjadi dorongan juga semangat untuk wilayah lainnya untuk bisa mencapai KBS,
dan Bandung menjadi kota yang bersih, sejahtera dan aman," katanya. (ay)

Tidak ada komentar