Pos Indonesia Minta 1 Juta Penerima BSU Lakukan Pencairan Hingga 3 Agustus 2025
BANDUNG, GEMA1.COM
- Senin 28 Juli 2025, PT Pos Indonesia (Persero) mengimbau kepada
masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah
(BSU) segera mengecek statusnya dan mengambil bantuan sebelum tenggat waktu
berakhir pada 3 Agustus 2025. Pos Indonesia mencatat, hingga akhir Juli 2025,
tercatat lebih dari 1 juta penerima BSU belum melakukan pengambilan bantuan ke
Kantor Pos.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero),
Haris mengatakan, masyarakat harus proaktif mengecek status penerimaan BSU,
mengingat waktu pencairan sangat terbatas. Pengecekan bisa dilakukan melalui
aplikasi PosPay.
"Data kami menunjukkan, lebih dari satu juta orang
penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat segera
lakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar Haris.
Menurut Haris, batas waktu pengambilan hanya sampai tanggal
3 Agustus 2025 atau tersisa satu pekan ke depan. Hal ini sesuai dengan
ketentuan yang disampaikan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahwa pencairan
hingga Agustus 2025.
Bantuan ini diberikan kepada buruh atau pekerja dengan gaji
di bawah Rp3,5 juta per bulan. Juga pekerja BPJS Ketenagakerjaan aktif per 30
April 2025. Bantuan ini sebagai komitmen pemerintah membantu masyarakat
berpenghasilan rendah.
Haris mengatakan, Pos Indonesia telah mempermudah proses
pengecekan bagi masyarakat penerima BSU. Masyarakat cukup dengan mengunduh
aplikasi PosPay Mobile di handphone masing-masing.
Setelah diunduh, masyarakat tinggal memasukkan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) di dashboard pertama aplikasi pada bulatan di kanan bawah.
Dari sana, masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk penerima BSU yang bisa
dicairkan di Kantor Pos atau tidak.
"Cara ceknya sangat mudah. Install aplikasi Pospay
Mobile, masuk ke fitur pengecekan BSU di halaman pertama, lalu masukkan NIK.
Bila status Anda terdaftar sebagai penerima, segera datang ke Kantor Pos
terdekat untuk mencairkan sebelum tanggal 3 Agustus," jelas Haris.
Secara rinci, langkah-langkahnya dimulai dengan mendownload
aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore. Pada halaman login, klik ikon
“i” di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial. Pilih jenis bantuan
"Bantuan Subsidi Upah 2025", kemudian masukkan NIK.
Jika terdaftar sebagai penerima, pengguna akan diminta
memfoto KTP dan mengisi formulir data sesuai identitas. Kemudian baca dan
setujui syarat dan ketentuan pemrosesan data pribadi.
Setelah selesai, pengguna akan menerima QR Code yang
digunakan untuk proses verifikasi dan pencairan BSU di Kantor Pos.
Haris menegaskan, pencairan hanya bisa dilakukan secara
langsung di Kantor Pos, dengan membawa identitas diri sesuai NIK yang
tercantum. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang
berhak dan tepat sasaran.
"Kami ingin memastikan bahwa distribusi bantuan ini
transparan dan akurat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan langsung di kantor
pos,” katanya.
Haris mengatakan, Pos Indonesia telah melakukan berbagai
upaya untuk memastikan informasi ini sampai kepada masyarakat. Mulai dari
edukasi masif melalui media sosial, media online, dan televisi, hingga
pengiriman pesan WhatsApp (WA blast) langsung kepada penerima bantuan.
“Tim kami sudah menyampaikan informasi ini lewat berbagai
kanal komunikasi. Selain kampanye digital dan media, kami juga melakukan
pengiriman WA blast kepada penerima. Kami benar-benar ingin memastikan tidak
ada yang ketinggalan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pos Indonesia juga melakukan koordinasi
langsung dengan berbagai perusahaan swasta dan BUMN, agar penyaluran BSU kepada
karyawan mereka berjalan lancar. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin
banyak penerima BSU yang segera mencairkan haknya. “Kami berkoordinasi langsung
dengan pihak perusahaan untuk mempercepat penyaluran BSU kepada para karyawan,”
tambah Haris.
Diketahui, penyaluran BSU melalui Pos Indonesia merupakan
bagian dari upaya percepatan bantuan pemerintah kepada masyarakat pekerja
berpenghasilan rendah yang terdampak situasi ekonomi global dan kenaikan harga
kebutuhan pokok. Program ini menjadi salah satu bentuk jaring pengaman sosial
yang sangat vital. "Kami bekerja keras agar bantuan ini tidak hanya cepat,
tapi juga sampai ke tangan yang benar,” tegasnya.
Untuk itu, PT Pos Indonesia kembali mengajak seluruh
masyarakat yang merasa berhak atas BSU agar segera mengecek status penerimaan
dan mengambil bantuannya. (ay)

Tidak ada komentar