Ijang Faisal: Potensi ZIS Jawa Barat Hingga Puluhan Triliun Rupiah
BANDUNG, GEMA1.COM- Potensi ekonomi zakat, infak dan sedekah
(ZIS) di Jawa Barat dinilai mencapai angka fantastis, hingga puluhan triliunan
rupiah. Namun, realisasi penghimpunan melalui Badan Amil Zakat Nasional
(Baznas) Provinsi Jawa Barat hingga saat ini masih menyentuh sekitar 6% dari
potensi yang ada.
Dr. H. Ijang Faisal, Wakil Ketua I Baznas Jabar,
mengungkapkan data tersebut saat ia menjadi narasumber dalam Basa Basi
Podcast yang digelar Pokja PWI Kota
Bandung, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, kesenjangan besar antara potensi dan realisasi
ini merupakan tantangan sekaligus peluang strategis untuk mengakselerasi zakat
sebagai instrumen pembangunan yang efektif.
"Potensinya sangat besar, tapi realisasi penghimpunan
zakat oleh kita bersama Baznas kota/kota se-Jabar baru sekitar Rp621 miliar
dari 30 triliunan. Padahal sebetulnya potensi penghimpunan zakat kita bisa
mencapai angka yang jauh lebih tinggi lagi, bahkan setara dengan APBD Jawa
Barat," ujar Ijang Faisal.
Baznas: Legalitas dan Kepercayaan Publik
Ijang menegaskan, Baznas berdiri di atas dasar hukum yang
kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang
menempatkannya di bawah Kementerian Agama. Hal ini membedakannya dengan lembaga
pengumpulan dana sosial lainnya yang diatur undang-undang berbeda. Oleh karena
itu ditegaskannya, legalitas ini menjamin transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan dana umat.
"Jadi, Baznas ini lembaga resmi non-struktural.
Kewajiban kami jelas yakni menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah
dengan amanah," tegasnya.
Fleksibilitas dan Kemudahan: "Hak Salur" Bagi
Muzaki
Salah satu inovasi yang disoroti adalah kemudahan dan
fleksibilitas yang ditawarkan Baznas Jabar kepada para muzaki (pembayar zakat).
Masyarakat tidak hanya dapat membayar ZIS dengan mudah melalui berbagai kanal
digital dan UPZ yang tersebar, tetapi juga memiliki "Hak Salur".
Mekanismenya sederhana yakni setelah membayar zakat ke
Baznas, muzaki dapat pula mengajukan permohonan tertulis untuk menyalurkan dana
zakatnya kepada pihak atau program tertentu di lingkungannya. Tim Baznas
kemudian akan melakukan verifikasi kelayakan penerima untuk memastikan
penyaluran tepat sasaran sesuai syariat.
"Jadi prosesnya tercatat, akuntabel, namun kebutuhan
sosial di sekitar pembayar zakat tetap terpenuhi. Ini justru bagus, karena
menunjukkan bahwa Islam itu solutif dan dana umat dikelola dengan
profesional," jelas Ijang seraya menambahkan penyaluran dari Baznas bahkan
bisa lebih besar dari besaran zakat yang dibayarkan muzaki.
Literasi dan
Sosialisasi Kunci Dongkrak Realisasi
Lanjut Ijang, rendahnya realisasi penghimpunan lebih
disebabkan oleh masih terbatasnya pemahaman dan literasi masyarakat. Banyak
yang sudah berzakat, tetapi menyalurkannya secara mandiri sehingga tidak
terekapitulasi dalam data potensi nasional. Selain itu, persepsi bahwa zakat
hanya untuk konsumsi (habis pakai) juga masih dominan.
"Kami mendorong perubahan paradigma. Zakat bukan
sekadar kewajiban hablumminallah, tetapi juga menjadi instrumen solusi sosial
(hablumminannas) yang bisa memberdayakan," ujarnya.
Untuk itu, strategi utama ke depan adalah intensifikasi
literasi dan sosialisasi melalui berbagai kanal, termasuk bermitra dengan ormas
keagamaan, tokoh masyarakat dan media.
Penyaluran Berdampak: Dari Konsumtif Menuju Produktif
Baznas Jabar mengalokasikan dana ZIS pada dua koridor utama
penyaluran:
1. Bantuan Langsung (Konsumsi & Darurat): Untuk memenuhi
kebutuhan dasar mustahik (penerima zakat) dan tanggap darurat bencana, seperti
yang dilakukan untuk korban banjir di Aceh.
2. Zakat Produktif (Pemberdayaan): Ini menjadi prioritas
untuk menciptakan dampak berkelanjutan dan memutus mata rantai kemiskinan.
"Target kami adalah mengubah mustahik (penerima)
menjadi muzaki (pemberi)," ungkap Ujang.
Program Zakat Produktif meliputi:
Bantuan Modal Usaha: Seperti untuk pedagang gorengan atau
warung, dilengkapi pendampingan UMKM.
Beasiswa Pendidikan: Membiayai pendidikan anak-anak dari
keluarga kurang mampu.
Bantuan Kesehatan: Mendukung akses layanan kesehatan bagi
mustahik.
Program-program ini diselaraskan dengan peta jalan
pengentasan kemiskinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan tepat
sasaran dan sinergis.
Zakat Kekuatan
Pembangunan
Ujang Faisal menutup paparannya dengan pesan yang menggugah.
Ia menegaskan bahwa zakat yang dikelola secara baik, transparan, dan akuntabel
dapat menjadi kekuatan besar dalam pembangunan sosial-ekonomi.
"Zakat itu bukan hanya kewajiban agama, tetapi harus
menjadi instrumen solusi sosial. Jika APBD dan APBN adalah perangkat
pembangunan negara, maka dana ZIS yang terhimpun di Baznas adalah perangkat
untuk mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam mengatasi
kemiskinan," pungkasnya.
Dengan komitmen pada transparansi, inovasi layanan, dan
program pemberdayaan yang strategis, Baznas Jabar berupaya mendorong realisasi
potensi ZIS yang masih sangat besar, mengubahnya dari sekadar angka potensi
menjadi kekuatan nyata untuk kesejahteraan masyarakat. (red)
Reviewed by Gema1.com
on
12/23/2025 08:11:00 PM
Rating:



Tidak ada komentar