Ijang Faisal: Potensi ZIS Jawa Barat Hingga Puluhan Triliun Rupiah

 


BANDUNG, GEMA1.COM- Potensi ekonomi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Jawa Barat dinilai mencapai angka fantastis, hingga puluhan triliunan rupiah. Namun, realisasi penghimpunan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat hingga saat ini masih menyentuh sekitar 6% dari potensi yang ada.

 

Dr. H. Ijang Faisal, Wakil Ketua I Baznas Jabar, mengungkapkan data tersebut saat ia menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast  yang digelar Pokja PWI Kota Bandung, Senin (22/12/2025).

 

Menurutnya, kesenjangan besar antara potensi dan realisasi ini merupakan tantangan sekaligus peluang strategis untuk mengakselerasi zakat sebagai instrumen pembangunan yang efektif.

 

"Potensinya sangat besar, tapi realisasi penghimpunan zakat oleh kita bersama Baznas kota/kota se-Jabar baru sekitar Rp621 miliar dari 30 triliunan. Padahal sebetulnya potensi penghimpunan zakat kita bisa mencapai angka yang jauh lebih tinggi lagi, bahkan setara dengan APBD Jawa Barat," ujar Ijang Faisal.

 

Baznas: Legalitas dan Kepercayaan Publik

 

Ijang menegaskan, Baznas berdiri di atas dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menempatkannya di bawah Kementerian Agama. Hal ini membedakannya dengan lembaga pengumpulan dana sosial lainnya yang diatur undang-undang berbeda. Oleh karena itu ditegaskannya, legalitas ini menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.

 

"Jadi, Baznas ini lembaga resmi non-struktural. Kewajiban kami jelas yakni menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah dengan amanah," tegasnya.

 

Fleksibilitas dan Kemudahan: "Hak Salur" Bagi Muzaki

 

Salah satu inovasi yang disoroti adalah kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan Baznas Jabar kepada para muzaki (pembayar zakat). Masyarakat tidak hanya dapat membayar ZIS dengan mudah melalui berbagai kanal digital dan UPZ yang tersebar, tetapi juga memiliki "Hak Salur".

 

Mekanismenya sederhana yakni setelah membayar zakat ke Baznas, muzaki dapat pula mengajukan permohonan tertulis untuk menyalurkan dana zakatnya kepada pihak atau program tertentu di lingkungannya. Tim Baznas kemudian akan melakukan verifikasi kelayakan penerima untuk memastikan penyaluran tepat sasaran sesuai syariat.

 

"Jadi prosesnya tercatat, akuntabel, namun kebutuhan sosial di sekitar pembayar zakat tetap terpenuhi. Ini justru bagus, karena menunjukkan bahwa Islam itu solutif dan dana umat dikelola dengan profesional," jelas Ijang seraya menambahkan penyaluran dari Baznas bahkan bisa lebih besar dari besaran zakat yang dibayarkan muzaki.

 

Literasi dan Sosialisasi Kunci Dongkrak Realisasi

 

Lanjut Ijang, rendahnya realisasi penghimpunan lebih disebabkan oleh masih terbatasnya pemahaman dan literasi masyarakat. Banyak yang sudah berzakat, tetapi menyalurkannya secara mandiri sehingga tidak terekapitulasi dalam data potensi nasional. Selain itu, persepsi bahwa zakat hanya untuk konsumsi (habis pakai) juga masih dominan.

 

"Kami mendorong perubahan paradigma. Zakat bukan sekadar kewajiban hablumminallah, tetapi juga menjadi instrumen solusi sosial (hablumminannas) yang bisa memberdayakan," ujarnya.

 

Untuk itu, strategi utama ke depan adalah intensifikasi literasi dan sosialisasi melalui berbagai kanal, termasuk bermitra dengan ormas keagamaan, tokoh masyarakat dan media.

 

Penyaluran Berdampak: Dari Konsumtif Menuju Produktif

 

Baznas Jabar mengalokasikan dana ZIS pada dua koridor utama penyaluran:

 

1. Bantuan Langsung (Konsumsi & Darurat): Untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik (penerima zakat) dan tanggap darurat bencana, seperti yang dilakukan untuk korban banjir di Aceh.

2. Zakat Produktif (Pemberdayaan): Ini menjadi prioritas untuk menciptakan dampak berkelanjutan dan memutus mata rantai kemiskinan.

 

"Target kami adalah mengubah mustahik (penerima) menjadi muzaki (pemberi)," ungkap Ujang.

 

Program Zakat Produktif meliputi:

 

Bantuan Modal Usaha: Seperti untuk pedagang gorengan atau warung, dilengkapi pendampingan UMKM.

Beasiswa Pendidikan: Membiayai pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Bantuan Kesehatan: Mendukung akses layanan kesehatan bagi mustahik.

 

Program-program ini diselaraskan dengan peta jalan pengentasan kemiskinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan tepat sasaran dan sinergis.

 

Zakat Kekuatan Pembangunan

 

Ujang Faisal menutup paparannya dengan pesan yang menggugah. Ia menegaskan bahwa zakat yang dikelola secara baik, transparan, dan akuntabel dapat menjadi kekuatan besar dalam pembangunan sosial-ekonomi.

 

"Zakat itu bukan hanya kewajiban agama, tetapi harus menjadi instrumen solusi sosial. Jika APBD dan APBN adalah perangkat pembangunan negara, maka dana ZIS yang terhimpun di Baznas adalah perangkat untuk mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam mengatasi kemiskinan," pungkasnya.

 

Dengan komitmen pada transparansi, inovasi layanan, dan program pemberdayaan yang strategis, Baznas Jabar berupaya mendorong realisasi potensi ZIS yang masih sangat besar, mengubahnya dari sekadar angka potensi menjadi kekuatan nyata untuk kesejahteraan masyarakat. (red)

Ijang Faisal: Potensi ZIS Jawa Barat Hingga Puluhan Triliun Rupiah Ijang Faisal: Potensi ZIS Jawa Barat Hingga Puluhan Triliun Rupiah Reviewed by Gema1.com on 12/23/2025 08:11:00 PM Rating: 5

Tidak ada komentar

Ads Inter Below The Post

Laporan

Image Link [https://lh3.googleusercontent.com/-wlvSkBWGUW0/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAxU/6FpWSjn-h2o/s120-c/photo.jpg] Author Name [Gema1.Com] Facebook Username [#] Twitter Username [#] GPlus Username [#] Pinterest Username [#] Instagram Username [#]