Rakor Disdukcapil se-Jawa Barat, Adhitia : Indonesia sudah selangkah lebih maju dengan e-KTP
Gema1.com, Kota Cimahi menjadi tuan rumah
Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) se-Jawa Barat yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat SNI
ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Kegiatan ini
digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (22/4/2026), dan dihadiri
para kepala Disdukcapil kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Rakor ini menjadi forum
strategis untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam pengelolaan administrasi
kependudukan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan berbasis digital
yang aman dan terintegrasi. Sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022 yang diserahkan
dalam kegiatan ini menjadi penanda penting komitmen pemerintah dalam menjaga
keamanan data kependudukan. Penyerahan sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 ini diharapkan
dapat menjadi pemicu bagi daerah lain untuk menerapkan standar keamanan
informasi yang sama dalam pengelolaan data kependudukan.
Wakil Wali Kota Cimahi,
Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa penguatan sistem keamanan informasi
merupakan fondasi utama dalam pengelolaan data kependudukan di era digital. Ia
menilai, data administrasi kependudukan memiliki nilai strategis yang tinggi
sehingga harus dijaga dengan standar keamanan yang ketat.
“Data kependudukan ini
sangat penting dan sensitif. Ketika sistem keamanannya sudah terjamin, maka
integrasi data dengan berbagai layanan lainnya bisa dilakukan secara optimal,”
ujarnya.
Adhitia menekankan bahwa
Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi kuat melalui penerapan KTP
elektronik (e-KTP). Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana mengintegrasikan
data tersebut secara luas tanpa mengabaikan aspek keamanan.
“Indonesia sudah
selangkah lebih maju dengan e-KTP. Tantangannya sekarang adalah integrasi data,
dan itu harus didukung dengan sistem keamanan yang kuat agar tidak menimbulkan
risiko kebocoran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, tingginya nilai strategis data
kependudukan justru menghadirkan tantangan besar. Integrasi langsung melalui
chip e-KTP berpotensi menimbulkan kerawanan kebocoran apabila sistem
pengamanannya belum sepenuhnya andal. Ancaman peretasan pun kian meningkat
seiring tingginya nilai jual data tersebut di pasar gelap global.
Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap cermat
dalam membuka akses integrasi data. Penguatan sistem keamanan siber, penerapan
enkripsi, serta mekanisme autentikasi yang ketat menjadi prasyarat utama sebelum
integrasi dilakukan secara luas.
Sementara itu Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, Tata Irawan
Subandi, dalam laporannya menyampaikan
bahwa kegiatan rakor ini bertujuan untuk menyamakan
persepsi dan memperkuat koordinasi antar Disdukcapil se-Jawa Barat dalam
menghadapi tantangan pengelolaan data kependudukan yang semakin kompleks.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi praktik terbaik dalam
peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di masing-masing daerah.
Kegiatan ini juga menjadi
ruang berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar daerah dalam pengelolaan
layanan kependudukan. Dengan adanya sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022,
diharapkan seluruh daerah dapat semakin meningkatkan standar pengamanan
informasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Melalui Rakor ini, Disdukcapil
se-Provinsi Jawa Barat berkomitmen
untuk terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang modern, aman,
dan berkelanjutan. (Bidang IKPS/NiNo).
Reviewed by Gema1.com
on
4/23/2026 12:34:00 PM
Rating:



Tidak ada komentar