Dr. Akhiri Hailuki : Perda Inisiatif DPRD jangan Jadi Paper Work saja

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dr. Akhiri Hailuki


Gema1.com,  Belum lama ini DPRD Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan daeran (Perda) Inisiatif DPRD serentak oleh 55 anggota legislatif di daeah pemilihan (dapil) masing - masing.


Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dr. Akhiri Hailuki bahwa penyebarluasan produk hukum dewan itu merupakan amanat UU yang menegaskan bahwa DPRD harus melakukan menyebarluaskan Perda, mulai dari tahap perencanaan hingga pengesahan termasuk penerapan atau implementasinya.


"Tujuannya dari penyebarluasan Perda tersebut, agar masyarakat tidak hanya mengetahui tapi juga memahami isi regulasi yang tertuang dalam Perda itu," jelasnya di Soreang, Senin (8/6/2026). 


Menurutnya, ada tiga Perda inisiatif DPRD yang menjadi materi penyebarluasan saat itu, yakni Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Perda Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, serta Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.


" Saat itu saya melaksanakan penyebarluasan Perda nomor 11 tahun 2023, tentang Kesehatan Ibu dan anak yang dilaksanak  di Aula Pesona Nirwana, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang pada Selasa (3/6)," imbuhnya.


Saat itu, Hailuki mengatakan, sebanyak 100 orang peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka cukup antusias mengikutinya, karena dalam sejarah baru pertama kali DPRD Kabupaten Bandung melakukan sosialisasi produk hukum daerah.


Perda Inisiatif DPRD jangan Jadi Paper Work


Sementara itu, Hailuki berharap agar kegiatan penyebarluasan Perda inisiatif DPRD bisa segera terimplementasi di masyarakat. Untuk itu, Peraturan Bupati sebagai turunan pelaksanaan Perda agat secepatnya  diterbitkan.


 "Tanpa adanya Perbup maka Perda inisiatif DPRD hanya sebatas"paper work'' saja dan tidak bisa terimplementasikan di masyarakat," tegasnya 


Selain itu, jelasnya, penyebarluasan Perda juga untuk mengevaluasi relevansi norma-norma yang ada dalam produk hukum daerah dengan temuan masyarakat. 


Untuk itu, ujarnya,  ke depan jika memang diperlukan atau Perda itu dinilai sudah tak sesuai dengan kondisi saat ini maka DPRD kemungkinan akan melakukan perubahan Perda.(Nk)

Dr. Akhiri Hailuki : Perda Inisiatif DPRD jangan Jadi Paper Work saja Dr. Akhiri Hailuki : Perda Inisiatif DPRD jangan Jadi Paper Work saja Reviewed by Gema1.com on 6/09/2026 08:55:00 AM Rating: 5

Tidak ada komentar

Ads Inter Below The Post

Laporan

Image Link [https://lh3.googleusercontent.com/-wlvSkBWGUW0/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAxU/6FpWSjn-h2o/s120-c/photo.jpg] Author Name [Gema1.Com] Facebook Username [#] Twitter Username [#] GPlus Username [#] Pinterest Username [#] Instagram Username [#]