Edwin Senjaya: Program Tak Terkafer Musrenbang, Dapat Melalui Reses Dewan
Ket Foto: Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, menghadiri Musrenbang
Kecamatan Bandung Kidul, di Hotel Horison, Bandung, Selasa, 4 Februari 2025.
Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, GEMA1.COM
- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama Anggota
Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, menghadiri Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bandung Kidul, di Hotel Horison,
Bandung, Selasa, 4 Februari 2025.
Edwin mengatakan, Musrenbang merupakan kegiatan strategis
untuk pembangunan wilayah Kecamatan di Kota Bandung. Selain itu, ia memandang
untuk anggaran tahun 2025 pihak kecamatan Bandung Kidul memfokuskan pembangunan
fisik.
“Ya, hari ini alhamdulillah kita bisa hadir dalam
pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bandung kidul dan Musrenbang ini memang
sesuatu yang saya kira sangat strategis, ya, karena merupakan salah satu dasar
untuk kita melihat tadi dari paparan Pak Camat hasil pembangunan yang sudah
dilakukan di tahun 2024 dan juga usulan untuk di tahun 2025 memang kalau di
kondisi di Bandung Kidul ini banyak sekali pembangunan yang lebih banyak
bersifat fisik daripada non fisiknya, dan tentu tidak semuanya terakomodir, ya,
karena kita juga terbatas oleh anggaran,” kata Edwin saat ditemui usai
kegiatan.
Oleh karena itu, Edwin menjelaskan, bagi kebutuhan
pembangunan non fisik yang dibutuhkan masyarakat dapat diakomodir dalam
kegiatan reses anggota DPRD Kota Bandung.
“Tapi kami tadi sudah sampaikan yang tidak terakomodir di
Musrenbang ini bisa juga disampaikan melalui reses anggota DPRD Kota Bandung,
nanti kita bisa bersinergi di reses,” ucapnya.
Edwin menyoroti masih belum terlaksananya beberapa program
yang sudah disepakati dan dianggarkan dalam Musrenbang tahun 2023 lalu. Oleh
karena itu, dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di tahun 2025 ini.
“Kemudian tadi saya mendapat laporan bahwa ada usulan tahun 2023 yang sudah masuk dan ditetapkan dalam Musrenbang Kota Bandung ternyata tidak dilaksanakan di Kecamatan Bandung Kidul. Kita berharap ini tidak terjadi lagi di tahun 2025. Kenapa? karena ini sudah dianggarkan dan sudah ada anggarannya,” ujar Edwin. (ay)

Tidak ada komentar