Indri: Kota Bandung Akan Punya Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
Ket Foto: Anggota Komisi
II DPRD Kota Bandung, Indri Rindani (kanan) menjadi narasumber kegiatan Publik Talk, Jumat, 25 April 2025. Sidiq/Humpro
DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, GEMA1.COM
- Apa yang bisa diperbuat perempuan? Padahal perempuan telah berkiprah di
berbagai bidang kehidupan, termasuk menjadi seorang legislator yang menyuarakan
perempuan dan anak.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Indri Rindani menjadi narasumber kegiatan Publik Talk dengan tema
“Perempuan Bukan Hanya Pelengkap! Bergerak Bukan Hanya Ingin Terlihat!” yang
digelar Koran Mandala di Aula Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jumat,
25 April 2025.
Indri menilai masih ada stigma negatif tentang kehadiran
kaum perempuan hanya sebagai pelengkap dan dinilai tidak bisa berbuat apa-apa.
“Untuk menjadi politisi perempuan di Kota Bandung amat
sangat tidak mudah. Ada omongan miring mengatakan ‘bisa apa perempuan? Bisa
sosialisasi program atau hanya sosialita saja?’,” kata Indri.
Tidak hanya itu, Indri mengatakan masih ada anggapan dari
sebagian pihak terkait kinerja wakil rakyat. Untuk itu, ia melihat perlu adanya
pemanfaatan media guna menyebarluaskan informasi terkait kinerja DPRD Kota
Bandung.
“Apa yang kita lakukan tentunya harus terlihat karena agar
tidak ada stigma lagi soal anggota dewan apa kerjanya? Jadi program-program
diliput oleh media dan saat ini di DPRD Kota Bandung media sosialnya aktif
untuk menyebarluaskan informasi soal kinerja DPRD Kota Bandung,” kata Indri.
Oleh karena itu, Indri ingin membuktikan kehadiran perempuan
di DPRD Kota Bandung dapat mengawal dan membuat peraturan daerah yang
dibutuhkan masyarakat Kota Bandung. Salah satunya adalah Perda tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan yang beberapa waktu ke depan akan
rampung.
“Kita baru menyelesaikan Pansus 5 Perda Perlindungan dan
Pemberdayaan Perempuan. Allhamdulillah akan segera hadir yang selama ini Kota
Bandung belum punya perda itu,” tuturnya.

Tidak ada komentar