Dani Nurahman: Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka
BANDUNG, GEMA1.COM - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025/2026 dimulai. Proses diawali
dengan pembuatan akun dan pendataan di laman spmb.bandung.go.id
pada 19 Mei sampai 20 Juni 2025.
Pendataan
SPMB wajib dilakukan oleh seluruh calon murid baru yang akan mendaftar ke SD
maupun SMP Negeri di Kota Bandung. Baik secara mandiri oleh orang tua atau
kolektif melalui operator sekolah pada laman spmb.bandung.go.id.
Plt. Kepala
Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani
Nurahman menjelaskan, pendataan ini sifatnya wajib dilakukan. Akun
menggunakan NIK calon peserta didik dan email aktif. Hal ini dikarenakan SPMB
di Kota Bandung diselenggarakan secara online atau dalam jaringan.
“Pendataan
ini wajib, satu NIK satu akun SPMB. Seluruh data diri harus diisi dan
dilengkapi persyaratannya sesuai dengan jalur yang akan dipilih nanti,” kata
Dani di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025.
Bagi orang
tua calon murid baru yang mendapati kendala secara teknis, Dinas Pendidikan
Kota Bandung siap memberikan layanan secara online melalui fitur chatbox atau
layanan tatap muka di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.
“Orang tua
calon murid, kalau mau konsultasi atau ada kendala teknis selama proses SPMB
boleh langsung ditanyakan di chatbox, ada di laman SPMB, tinggal klik di Pojok
Kanan Bawah. Bisa menyampaikan pertanyaan jam berapa saja? 24 jam. Nanti admin
SPMB akan menjawab dan menjelaskan,” ujarnya.
Sebagai
informasi, SPMB Kota Bandung ini dilakukan secara satu tahap dimulai dari
pendataan, pendaftaran, pengumuman, daftar ulang. Sehingga, calon murid baru
hanya dapat memilih satu jalur yang ada. Di antaranya jalur domisili, jalur
afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi. (ay)

Tidak ada komentar