H. Edwin : DPRD Kota Bandung Sesalkan Acara Olahraga Disusupi Minuman Bir Berakohol
Ket. Foto: Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi
narasumber talk show Radio PRFM, Sabtu, 26 Juli 2025. Dani/Humpro DPRD Kota
Bandung.
BANDUNG, GEMA1.COM
- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi
narasumber talk show Radio PRFM, Sabtu, 26 Juli 2025. Diskusi kali ini membahas
tema “Olahraga atau Hura-Hura? Kontroversi Pembagian Bir di Event Lari Bandung”.
Topik ini menyangkut video viral saat sejumlah orang
membagikan bir dan mengonsumsinya di tengah acara lari Pocari Sweat Run 2025
yang diikuti ribuan peserta di Bandung.
Edwin menyesalkan kejadian tersebut. Aksi tersebut dinilai
telah mencederai acara olahraga dan juga ketertiban umum di Kota Bandung.
“Saya sangat menyesalkan sekali kejadian seperti ini. Saya
mengetahui ini bukan dari video yang beredar, tetapi langsung ada laporan dari
masyarakat. Kebetulan saya menjadi pembina Forum Ummat Islam Bandung Bersatu.
Rekan dari NU, Persis, Muhammadiyah, yang ada di dalamnya menyampaikan
kekesalan mereka, kekecewaan mereka atas kejadian tersebut,” tuturnya.
Dalam konteks diskusi ini, kata Edwin, acara lari itu tetap
harus didukung karena menunjukkan kegiatan positif. Apalagi tren olahraga di
kalangan anak muda yang tengah meningkat sedikit demi sedikit meninggalkan
kesan malas dan hobi rebahan, yang selama ini melekat pada generasi muda.
“Jangan juga nanti ada orang bicara, ‘wah, udah lah, kalau
kayak begini enggak usah lagi ada acara-acara lagi’. Kalau hal itu saya enggak
sependapat. Justru, ayo kita galakkan. Kita ini ada hasil riset lho. Penduduk
Indonesia ini termasuk generasi orang-orang yang malas bergerak. Itu makanya
saya berharap dengan acara Pocari Sweat ataupun juga acara-acara yang lain, ya,
masyarakat Indonesia, bisa membangkitkan gairah berolahraga, terutama yang kota
Bandungnya. Tapi yang negatif-negatif kayak bagi-bagi bir kita singkirin,”
ujarnya.
Ketertiban Umum
Menyinggung soal norma di balik konsumsi minuman beralkohol
di ruang publik, Edwin kembali mengingatkan akan adanya Perda Nomor 10 tahun
2024 tentang Pelarangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Di sana diatur bahwa
di dalam Kota Bandung, warga tidak bisa sembarangan menjual, membeli, termasuk
juga meminum minuman beralkohol di sembarang tempat. Ada tempat-tempat khusus
yang telah disediakan. Dalam acara lari ini, sekelompok orang sudah menyusupkan
minuman beralkohol di dalam sebuah kegiatan olahraga.
“Saya perlu garis bawahi bahwa kita semua sangat mendukung
kegiatan Pocari Sweat Run ini. Apalagi saya juga memang insan olahraga ya, yang
berkecimpung bertahun-tahun, bahkan berpuluh tahun dalam dunia olahraga. Kita
ingin masyarakat Kota Bandung khususnya dan juga masyarakat luar menjadi
manusia-manusia yang suka bergerak, menjadi manusia-manusia yang sehat. Kan
tujuan olahraga itu. Sehat jasmani, sehat rohani. Tiba-tiba ada penyusupan.
Mungkin ide mereka awalnya ini keren menurut mereka. Ini keren banget, begitu
kan. Mereka membagi-bagikan bir kepada masyarakat yang mengikuti ataupun juga
menonton kegiatan Pocari Sweat Run. Jelas ini mencederai karena selain kita
punya regulasi, kita juga kan ada norma,” ujar Edwin.
Oleh karena itu, Edwin juga sekaligus meminta Pemerintah
Kota Bandung untuk serius menegakkan Perda terkait untuk menertibkan dan
memberantas peredaran minuman keras ilegal. Kerahkan Satgas-Satgas Penertiban
untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal karena tugas penertiban
itu sudah dilindungi payung hukum Perda.
Ia juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kota
Bandung untuk bersama-sama mencintai Kota Bandung tercintai dengan menjaganya
sepenuh hati.
“Ada nasehat dari pendahulu-pendahulu kita di Tatar Sunda.
Nu jauh urang deuketkeun, geus deukeut urang paheutkeun, nu geus paheut urang
layeutkeun, geus layeut urang silih wangikeun. Ketika sudah saling mengharumkan
satu dengan yang lain, artinya tidak mau membuat sesuatu yang merugikan juga
orang lain. Saya kira nasihat ini sangat bagus. Kalau misalnya bisa kita
laksanakan, insyaallah Kota Bandung ini akan menjadi kota yang nyaman, yang
tertib, yang kondusif, yang sejahtera. Dan insyaallah juga apa yang disebut
sebagai Bandung Utama, Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis itu juga bisa
terwujud. Insyaallah,” ucap Edwin. (ay)

Tidak ada komentar