Kang Asmul: Akurasi Data Kependudukan Kota Bandung Perlu Memanfaatkan Kemajuan Teknologi
Ket Foto: Ketua
DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri acara Forum Konsultasi
Publik gelaran Disdukcapil Kota Bandung, di Hotel Mutiara, Bandung, Selasa, 1
Juli 2025.
BANDUNG, GEMA1.COM
- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep
Mulyadi, S.H., menghadiri acara Forum Konsultasi Publik gelaran Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, di Hotel Mutiara,
Bandung, Selasa, 1 Juli 2025. Forum ini mengangkat tema “Akeselerasi Layanan
Akta Kematian dan Penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Guna
Mewujudkan Pelayanan Prima”.
Asep Mulyadi, yang biasa disapa Kang Asmul itu menuturkan,
acara ini merupakan forum penting karena menjadi dasar dari pelayanan publik
lainnya. “Akta kematian menjadi dokumen penting tidak hanya berfungsi
administrasi saja, tetapi di sana ada hak bagi ahli waris. Seringkali ketika
bermasalah, semua berderet ke perbankan dan lainnya,” ujarnya.
Untuk dapat memenuhi kebutuhan layanan, kata Kang Asmul,
diperlukan akurasi data kependudukan untuk kepastian hukum. Saat ini masih
banyak warga yang kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Kasus
bermunculan karena warga tidak tahu prosedur atau cara.
“Bisa jadi karena faktor keterbatasan akses. Mereka enggan
mengurus hal yang dianggap berbelit. Termasuk halnya proses birokrasi yang
terlalu panjang. Maka perlu pembenahan melalui pemanfaatan teknologi,”
tuturnya.
Kang Asmul menambahkan, pelayanan publik berbasis teknologi
bukan lagi hanya piihan, tetapi keharusan. Oleh karena itu, sistem kependukan
digital adalah upaya konkret menuju pelayanan publik yang terintegrasi. “Sudah
sewajarnya Bandung menjadi percontohan perkembangan layanan cepat ini,”
katanya.
Meski begitu, ia menilai keberhasilan transformasi digital
ini sangat tergantung kesiapan aparatur kewilayahan. Kecamatan dan kelurahan
adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Mereka jadi garda terdepan dalam
menyosialisaikan implementasi layanan IKD. Oleh karena itu, dewan mendorong
dalam proses transformasi ini perlu alokasi anggaran untuk peningkatan
pelayanan masyarakat. Anggaran ini akan disiapkan pula untuk kesiapan pelayanan
di kewilayahan.
“DPRD masih gencar mengalokasikan anggaran dibagi ke
kewilayahan. Terutama untuk sosialisasi pelayanan kepada masyarakat. Ini akan
menjadi integrasi data lintas sektor. Jadikan forum ini untuk menguatkan
komitmen bersama, melaksanakan amanah dari publik,” tutur Kang Asmul.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar mengatakan, upaya peningkatan layanan publik ini
merupakan amanat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
pada Kementerian Dalam Negeri. Disdukcapil Kota Bandung menggelar akselerasi
layanan ini untuk memenuhi kenyamanan dan keamanan data publik. (ay)
Reviewed by Gema1.com
on
Juli 02, 2025
Rating:



Tidak ada komentar