Pemblokiran Administrasi Dibuka, Menteri Hukum Bertemu Pengurus PWI Pusat
Jakarta, Gema1.Com
- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua
Umum terpilih, Akhmad Munir,
diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman
Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung
tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan
tertua di Indonesia itu.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani
disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang
sempat terhambat selama setahun terakhir.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani
disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil
Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.
Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua
Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung
BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30
Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh
ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme
kepemimpinan.
Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini
adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan
normal.
“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan
adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti
legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi
wartawan,” ujarnya.
Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis
PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat
terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI
dalam menjaga marwah pers nasional.
“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif
untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.
Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus
PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal
penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan
berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di
Indonesia. (ay)
Reviewed by Gema1.com
on
9/11/2025 08:16:00 PM
Rating:



Tidak ada komentar