Komisi III DPRD Kota Bandung Dukung Pemkot Bandung Menata dan Memberdayakan PKL
Ket.Foto: Pimpinan dan
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung menghadiri Seminar Kajian Masterplan
Penataan dan Pemberda. Topan/ Humpro DPRD Kota Bandung
BANDUNG, GEMA1.COM
- Rencana induk penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) perlu
melibatkan berbagai pihak. Pelaksanaan rencana induk penataan dan pemberdayaan
PKL ini wajib menjadi solusi bagi para pedagangnya sembari meningkatkan
kualitas kenyamanan di ruang publik.
Hal tersebut dibahas dalam Seminar Kajian Masterplan
Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Bandung gelaran Badan Perencanaan
Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), di Hotel Mutiara, Bandung,
Selasa, 4 November 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., mengatakan, DPRD Kota Bandung akan selalu
mendukung rencana Pemerintah Kota Bandung untuk terus menata kota demi menambah
kenyamanan publik. Akan tetapi, bila penataan itu menyentuh ruang yang selama
ini digunakan PKL diperlukan pendekatan khusus agar tidak timbul konflik.
“Penataan itu harus pendekatan persuasif yang tidak
menimbulkan dampak sosial. Satu sisi, ada soal kebersihan, sampah,
penyalahgunaan trotoar oleh PKL yang mengganggu publik. Tetapi di sisi lain
perlu pembinaan PKL, dibantu melalui permodalan dan ruang layak supaya tercipta
peningkatan kesejahteraan PKL,” tutur Agus.
Agus menambahkan, rencana induk ini merupakan amanat dari
Perda No. 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. “Kami
selalu mendukung Pemerintah Kota Bandung dan berpihak kepada PKL supaya Bandung
menjadi semakin nyaman dan tenteram. Semoga seminar ini menciptakan hasil
pemikiran brilian yang memajukan Kota Bandung,” ujarnya.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah, S.Pd., mengatakan
rencana induk ini akan menjadi pemandu dalam menata Kota Bandung. Rencana induk
ini didesain oleh tim penyusun dibantu para akademisi sehingga maksud dan
tujuan utamanya berhasil.
“Anggota dewan sering mendapat aspirasi dari PKL yang
mengeluhkan persoalan yang kompleks. Dengan adanya masterplan ini apa yang
menjadi permasalahan semoga bisa terpecahkan,” katanya.
Nunung meminta agar nantinya rencana induk ini
tersosialisasikan secara masif kepada seluruh pemangku kepentingan dan memiliki
kesamaan pemahaman. “Penataan dan pemberdayaan harus seiring, seirama. Tujuan
untuk menata Kota Bandung bisa tercapai dan mesti mengangkat nilai sosial di
tengah masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan, Sekretaris Komisi III, H. Sutaya, S.H., M.H., minta Pemerintah Kota Bandung mengevaluasi
rencana-rencana terdahulu yang sempat diunggul-unggulkan, namun, kini nasibnya
tak sesuai harapan seperti Teras Cihampelas.
“Contoh penataan PKL di Malioboro, Yogyakarta. Ada area
khusus PKL, kesenian, dsb. Saya berharap Bandung juga punya penataan dengan
tempat khusus PKL. Perlu kewenangan atau tugas khusus dari wali kota bagi
kewilayahan agar menjalankan penataan dengan hasil indikator terukur.
Mudah-mudahan Kota Bandung semakin baik, makin tertata, dan PKL-nya sejahtera,”
ungkap Sutaya.
Dari data dan catatan yang disampaikan tim penyusun
Masterplan Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Bandung, tercatat ada 60 persen
PKL berada di ruang yang sesuai peruntukannya. Sedangkan sisanya masih harus
ditata karena memunculkan gangguan ruang publik seperti trotoar dan badan
jalan.
Rencana induk juga mendorong peran kewilayahan agar semakin
diperkuat, khususnya di kelurahan yang bersinggungan langsung dengan situasi
lingkungan masing-masing dengan himpunan data terkait PKL.
Rencana induk ini menargetkan pengembangan PKL binaan,
tingkat migrasi PKL menjadi resmi atau usaha formal, tergabung ke dalam
asosiasi, hingga terciptanya ketertiban dan kelayakan kondisi lokasi binaan.
Indikator keberhasilan nantinya diharapkan tercipta peningkatan omzet dan kemandirian PKL, peningkatan kepuasan dan partisipasi pelaku, berkurangnya masalah di ruang publik, serta terbentuknya forum PKL yang solid di setiap kecamatan. (ay)
Reviewed by Gema1.com
on
November 05, 2025
Rating:



Tidak ada komentar