Pemkot Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jabar gelar Rapat Koordinasi
Gema1.com, Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah
Provinsi Jawa Barat dan instansi vertikal terkait menggelar Rapat Koordinasi
Lanjutan Persiapan Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, Senin
(19/1/2026). Rapat berlangsung di Markas Komando Distrik Militer (Kodim)
0609/Cimahi, Jalan Gatot Subroto Nomor 248, sebagai upaya memperkuat sinergi
lintas sektor dalam percepatan proyek strategis tersebut.
Rapat koordinasi dihadiri Sekretaris
Jenderal Perkeretaapian dan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Vice President
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, Direktur Utama Pussenarmed,
Direktur Utama Kodiklat TNI, Asisten Logistik Mabes TNI, Asisten Logistik
Kepala Staf Angkatan Darat, Asisten Logistik Panglima TNI, Kepala KPKNL
Bandung, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi
Jawa Barat, Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Cimahi, Sekretaris
Daerah Kota Cimahi, para Asisten Daerah, serta kepala perangkat daerah di
lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota
Cimahi, dilanjutkan pemaparan Wali Kota Cimahi mengenai arah kebijakan
pembangunan underpass, serta paparan teknis dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
Dalam paparannya, Wali Kota Cimahi,
Ngatiyana menegaskan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan
bagian dari dukungan daerah terhadap program strategis nasional, khususnya
pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
“Pembangunan underpass ini merupakan
implementasi amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi guna
meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan,” ungkap
Wali Kota.
Adapun tujuan utama pembangunan underpass
tersebut meliputi peningkatan keselamatan lalu lintas dengan menghilangkan
potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, penguraian kemacetan yang kerap
terjadi akibat frekuensi perjalanan kereta api termasuk kereta feeder KCJB,
peningkatan efisiensi waktu tempuh yang lebih pasti, terutama untuk mendukung
akses layanan kesehatan menuju Rumah Sakit Dustira, serta optimalisasi kinerja
transportasi jalan dan kereta api melalui pemisahan jalur yang aman dan
efisien.
Sementara itu, Dinas Bina Marga Provinsi
Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah
dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100
miliar. Pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung selama 10 bulan atau
sekitar 300 hari kalender. Target penyelesaian diarahkan pada akhir tahun 2026,
meskipun terdapat potensi pergeseran waktu hingga 2027 apabila proses kesiapan
lahan, administrasi, dan penyelesaian persoalan sosial memerlukan waktu lebih
panjang. Saat ini, dokumen lingkungan masih dalam proses penyusunan. “Pekerjaan
fisik diharapkan sudah dapat dimulai pada bulan Maret, dengan catatan kesiapan
lahan menjadi faktor kunci,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa
Barat.
Rapat menghasilkan kesepakatan bersama
bahwa seluruh pihak mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto
Kota Cimahi, termasuk persetujuan penggunaan lahan yang berada di bawah
kewenangan masing-masing instansi. Proses administrasi terkait penggantian atau
penggunaan lahan disepakati untuk diselesaikan secepat mungkin sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai penutup, rapat koordinasi
diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh seluruh
peserta rapat, yang menjadi dasar tindak lanjut dan percepatan pelaksanaan
pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi. (Bidang IKPS/Nino).
Reviewed by Gema1.com
on
1/20/2026 02:16:00 PM
Rating:



Tidak ada komentar