Kota Bandung terus melangkah menuju Visi sebagai Kota Wakaf
Gema1.com, Kota Bandung terus melangkah menuju visi sebagai Kota Wakaf dengan meluncurkan program Wakaf Hijau.
Sejumlah
pihak, antata lain Pemerintah Kota Bandung, Kementerian ATR BPN Kota
Bandung, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung,
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung beserta instansi terkait,
bersinergi untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf agar
memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Dalam
acara peluncuran Wakaf Hijau, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara,
memastikan, Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh program ini. Ia
optimis, dengan berbagai program yang dijalankan, Bandung dapat menjadi
Kota Wakaf yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
"Kota
Bandung memiliki banyak potensi, terutama dalam pemanfaatan sarana
ibadah yang tersebar di berbagai lokasi. Namun, diperlukan penataan agar
optimal dalam pemanfaatannya," ujarnya di Kantor PC Nahdlatul Ulama
Kota Bandung, Sabtu 8 Februari 2025.
Sementara
itu Kepala ATR/BPN Kota Bandung, Yuliana menilai pentingnya pengelolaan
wakaf yang berkelanjutan. Ia menyebutkan, beberapa daerah di Indonesia,
seperti Kota Padang, Kabupaten Gunung Kidul, Wajo, Siak, Tasikmalaya,
dan Aceh Tengah, telah lebih dulu mengembangkan konsep Kota Wakaf.
"Semoga Kota Bandung bisa menjadi yang berikutnya dengan semangat kolaborasi dalam mewujudkan Wakaf Hijau," tuturnya.
Yuliana
juga menyoroti pentingnya pemberdayaan tanah wakaf sebagai bagian dari
reforma agraria. Dalam sambutannya, ia menyebut ada sekitar 1.000 bidang
tanah wakaf yang telah bersertifikat di Kota Bandung, dengan tambahan
300 bidang yang sedang dalam proses sertifikasi.
"Jadi
tidak hanya sertipikasi tanahnya, tetapi juga pemberdayaan
masyarakatnya. Jika kita bisa mengoptimalkan 100 tanah wakaf saja, bisa
dibayangkan seberapa besar dampak ekonominya," jelasnya.
Sedangkan Kepala Kemenag Kota Bandung, Abdul Rahim mengatakan, semua tanah wakaf di Kota Bandung terdata dengan baik.
Dari
total 2.542 lokasi tanah wakaf, sebanyak 2.289 lokasi telah memiliki
sertipikat, sementara ada beberapa tanah lainnya masih dalam proses
sertipikasi.
"Kami siap mendukung program ini.
Semua tanah wakaf di Kota Bandung tidak bermasalah secara legal,
meskipun sebagian besar masih bersifat pasif, seperti digunakan untuk
makam atau madrasah," ungkapnya.
Pada
kesempatan tersebut, Sekretaris PCNU Kota Bandung, KH Iik Abdul Kholik,
mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif Wakaf Hijau. Menurutnya,
beberapa lokasi di Kota Bandung telah dijadikan lahan wakaf hijau, dan
banyak pesantren yang juga dapat menjadi bagian dari program ini.
"Kami berharap tanah wakaf di Kota Bandung terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," katanya.
Ada
pun Wali Kota Bandung terpilih 2025-2030, Muhammad Farhan yang hadir
pada kesempatan ini menegaskan, wakaf harus memberikan nilai tambah bagi
masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi.
Ia mendorong pemanfaatan tanah wakaf agar lebih produktif dan memiliki dampak nyata bagi umat.
"Wakaf
tidak hanya tentang status tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut
dimanfaatkan secara optimal. Penataan tata ruang yang lebih bertanggung
jawab sangatlah penting," ujarnya.
Farhan juga
menyoroti pemanfaatan tanah wakaf di pesantren sebagai pusat edukasi,
termasuk untuk program pengelolaan dan pemilahan sampah.
Dengan
adanya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat,
Bandung memiliki potensi besar untuk menjadi Kota Wakaf. Optimalisasi
tanah wakaf diharapkan tidak hanya membawa manfaat spiritual, tetapi
juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan bagi warga
Bandung. (ray)
Kota Bandung terus melangkah menuju Visi sebagai Kota Wakaf
Reviewed by Gema1.com
on
Februari 09, 2025
Rating:

Tidak ada komentar