Komisi IV DPRD Kota Bandung Respon Aspirasi Warga Komplek Vijaya Kusuma Permai Cibiru
Ket Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, merespons
aspirasi warga Perumahan Komplek Vijaya Kusuma Permai RW 16 Kecamatan Cibiru,
terkait masalah PSU, Senin, 5 Mei 2025.
BANDUNG, GEMA1.COM
- Saat masa sidang reses yang digelar beberapa waktu lalu, Anggota Komisi IV
DPRD Kota Bandung, Asep Wawan,
mendapat aspirasi dari Perumahan Komplek Vijaya Kusuma Permai RW 16 Kecamatan
Cibiru, Kota Bandung terkait masalah Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di
wilayahnya.
Oleh karena itu, pada Senin, 5 Mei 2025, Aswan panggilan
akrabnya bersama dinas terkait dan pihak kelurahan langsung meninjau lokasi
yang dikeluhkan warga.
“Kemarin waktu reses kita ada aspirasi dari Pak RW 16
mengenai fasum/ fasos yang belum diberikan kepada pemerintah Kota Bandung oleh
pihak pengembang. Langsung kita tindaklanjuti ke dinas terkait. Hasil
kesepakatan warga saat ini sudah dibentuk forum warga dan alhamdulillah ini
setelah 35 tahun warga Vijaya Kusuma menanti penyerahan fasum fasos ini. Insya
Allah masalah ini akan saya kawal terus hingga tuntas karena ini untuk kebaikan
warga juga,” kata Aswan.
Ia pun mendorong agar proses serah terima antara pihak
pengembang dan pemerintah segera dilakukan. Hal ini dilakukan guna beberapa
program dari Pemerintah Kota Bandung dapat dinikmati masyarakat yang sudah
membayar pajak.
“Pak Kabid (DPKP) bilang seminggu sudah beres dan hari ini
pengukuran mudah-mudahan selesai. Langsung nanti ada pemasangan plang beberapa
titik lokasi seperti GOR seperti ruko-ruko yang tanpa ada sertifikat, terus
taman, jalan-jalan, penerangan dan sebagainya harus sudah diserahkan segera ke
Pemerintah Kota Bandung karena warga kan sama bayar pajak. Tetapi selama ini
belum dapat dapat bantuan dari pemerintah karena dikarenakan kendala belum
adanya penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah Kota Bandung,” ujar Aswan.
Terkait nasib beberapa bangunan yang berada di lahan fasum,
Aswan berharap ada jalan tengah yang disepakati oleh pemilik bangunan dan pihak
RW, sehingga tidak ada pembongkaran yang dilakukan.
“Kita win-win solution, lah, jangan sampai ada pembongkaran.
Tetapi intinya nanti mungkin ya ada kesepakatan dari dilakukan kedua belah
pihak,” katanya.
Terkait maraknya kasus serupa, Aswan pun mengaku pihaknya
siap mengawal setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Sebab, ia
menemukan banyak kasus serupa.
“Insya Allah, karena ini bagian dari tugas tupoksi saya
sebagai dewan di DPRD Kota Bandung karena banyak beberapa kasus yang kita
usulkan (perbaikan fasilitas publik) juga terkendala dengan belum ada
penyerahan fasum, fasos dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Bandung,”
katanya. (ay)

Tidak ada komentar