Wali Kota Bandung Serukan Keadilan dan Ketertiban Terkait Aksi 1 Mei dan Sengketa Lahan
BANDUNG, GEMA1.COM - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan pernyataan resmi menanggapi dua isu
penting yang terjadi di kota Bandung. Yakni aksi buruh pada peringatan Hari
Buruh Internasional 1 Mei dan sengketa lahan yang melibatkan warga Dago Elos
serta kawasan Taman Sakura (Sukahaji).
Dalam
pernyataannya, ia meminta pentingnya menjaga keadilan dan ketertiban di tengah
kebebasan berekspresi.
“Kami sangat
menghormati hak-hak buruh untuk mengekspresikan pendapatnya. Kebebasan
berekspresi, berpendapat, berkumpul dan berserikat adalah amanat konstitusi
yang kami junjung tinggi,” ujar Farhan, Jumat, 2 Mei 2025.
Namun, ia
menyayangkan terjadinya insiden dalam aksi 1 Mei di kawasan Cikapayang yang
menurutnya telah disusupi kelompok lain di luar buruh.
“Kami
bersama aparat hukum menyesalkan dan tidak bisa menerima jika aksi yang
seharusnya damai justru disisipi oleh pihak-pihak yang hanya ingin membuat
keributan,” tegasnya.
Ia juga
menegaskan, setiap bentuk perjuangan harus tetap menghormati hak orang lain. “Hak
seseorang berhenti ketika mulai merusak dan melanggar hak orang lain. Kalau
ingin memperjuangkan hak, hormati juga hak sesama,” ujarnya.
Menanggapi
sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Wali Kota Bandung menyampaikan komitmen
Pemerintah Kota untuk melindungi hak warga.
Menurutnya,
Pemkot Bandung tidak akan melakukan penggusuran terhadap warga dan akan
menempuh jalur hukum demi kejelasan status tanah.
“Kami akan
memperjuangkan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung yang
memenangkan klaim pihak Moolar Bersaudara. Kami juga akan bekerja sama dengan
BPN untuk menerbitkan alas hak bagi warga Dago Elos,” ungkapnya.
Farhan
menambahkan, tanah di kawasan tersebut dulunya adalah lokasi tempat pembuangan
akhir (TPA) dan terminal milik Pemkot Bandung. “Kami mengakui ada kekeliruan
dalam pengelolaan masa lalu. Sekarang kami koreksi bersama, demi hak warga,”
ujarnya.
Dalam
kesempatan yang sama, Farhan juga menyoroti sengketa yang terjadi di kawasan
Taman Sakura (Sukahaji). Pihaknya meminta agar tidak ada tindakan sepihak
seperti pemagaran atau pembongkaran tanpa kesepakatan.
“Untuk warga
yang telah menerima kerohiman, silakan penuhi kesepakatan. Bagi yang menolak,
silakan menempuh jalur hukum. Kalau perlu, bawa ke pengadilan,” imbaunya.
Terakhir,
Wali Kota Bandung kembali mengajak warga untuk menjaga harmoni di tengah
keberagaman kepentingan masyarakat.
“Bandung menghargai hak hidup seluruh warganya. Tapi saat hak satu kelompok bertemu dengan hak kelompok lain, maka harus ada batas dan titik temu. Kita jaga hak hidup bersama, demi ketertiban dan keadilan di kota ini,” pungkasnya. (ay)

Tidak ada komentar