Sewindu Tertunda, Warga Rumah Deret Tamansari Akhirnya Miliki Dokumen Kependudukan Lengkap
Bandung, Gema1.Com - Setelah menunggu
selama 8 tahun, warga RW 11 Rumah Deret Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan Kota
Bandung, akhirnya bisa bernapas lega.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan secara
resmi rekapitulasi data penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi 120
Kepala Keluarga (KK) yang menetap di kawasan tersebut.
Acara penyerahan berlangsung di lingkungan RW 11 Rumah Deret Tamansari,
dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Kadisdukcapil Kota
Bandung, Tatang Muchtar, anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nina Fitriadi
Sutadi, serta jajaran kecamatan dan kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang
Muchtar bersyukur atas terlaksananya kegiatan tersebut dan apresiasi kepada
seluruh pihak yang berkolaborasi menyelesaikan permasalahan administrasi warga
Tamansari.
“Urusan kependudukan ini sangat penting karena menjadi dasar dari
pelayanan-pelayanan publik selanjutnya. Kami berterima kasih kepada Pak Wakil
Wali Kota atas kepedulian dan arahan beliau sehingga persoalan yang sempat
tertunda bertahun-tahun bisa kita selesaikan bersama,” ujar Tatang, Kamis, 9
Oktober 2025.
Pada tahap awal ini, Disdukcapil menyerahkan 154 Kartu Keluarga (KK), 331
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan 7 Kartu Identitas Anak (KIA).
Tatang mengungkapkan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kota
Bandung bersifat gratis tanpa pungutan biaya apa pun. “Kalau ada yang memungut
biaya, laporkan langsung ke Pak Lurah atau Bu Camat. Kami akan tindaklanjuti.
Kalau masih ada hambatan, silakan lapor ke Pak Wakil,” tegasnya.
Tatang menambahkan, untuk mempercepat pelayanan, Disdukcapil akan
menurunkan Mobil Pelayanan Keliling (Mepeling)ke kawasan Tamansari secara
rutin. Bahkan, jika diperlukan, pelayanan akan dilakukan setiap hari agar
seluruh warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin
mengungkapkan rasa bahagia dan lega setelah permasalahan administrasi warga
Tamansari yang terkatung-katung selama delapan tahun akhirnya menemukan solusi
nyata.
“Bagi saya, kebahagiaan hari ini adalah bisa menuntaskan apa yang sudah
lama menjadi aspirasi warga. Dulu saya menerima audensi warga yang menyampaikan
bahwa selama delapan tahun mereka tidak punya kepastian administrasi.
Alhamdulillah, sekarang semuanya sudah jelas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu langkah penting yang berhasil diwujudkan adalah
perubahan nama kawasan dari ‘Apartemen Tamansari’ menjadi ‘Rumah Deret
Tamansari’. Dengan status baru tersebut, warga kini memiliki alamat dan
domisili yang sah secara hukum.
“Dengan nama baru ini, warga bisa kembali terdaftar secara resmi, bisa
mendapatkan bantuan sosial dan anak-anaknya bisa bersekolah gratis. Ini bukti
nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat,” tegas Erwin disambut tepuk tangan
warga.
Erwin juga sempat menyinggung beberapa persoalan lain yang sebelumnya
menjadi keluhan warga, seperti kerusakan fasilitas hunian, akses air bersih,
hingga pembangunan balai RW.
Semua hal tersebut kini tengah dalam proses tindak lanjut bersama Dinas
terkait dan kecamatan.
Ia bahkan berpesan agar kawasan Rumah Deret Tamansari menjadi contoh
“kawasan bebas sampah” di Bandung. “Kalau warga siap mewujudkan kawasan bebas
sampah, Pemkot akan memberikan bantuan Rp200 juta melalui program Prakarsa
Warga. Jadi, ayo kita buktikan bahwa Rumah Deret Tamansari bisa jadi lingkungan
bersih dan mandiri,” ujarnya bersemangat.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti kebutuhan warga, baik
melalui jalur birokrasi maupun komunikasi langsung. “Kalau ada kendala, jangan
sungkan lapor ke saya. Kalau ke dinas susah, ke camat juga belum selesai,
telepon saya langsung. Karena yang penting bagi saya, persoalan warga harus
cepat beres,” tegasnya.
Dengan penyerahan 492 dokumen kependudukan, warga RW 11 Rumah Deret
Tamansari kini resmi memiliki identitas yang sah. Momentum ini sekaligus
menandai babak baru bagi kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi
ketidakpastian administrasi.
“Hari ini bukan sekadar penyerahan dokumen, tapi penegasan bahwa negara
hadir untuk memastikan setiap warga memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan
pemerintahan,” pungkas Erwin. (ay)
Reviewed by Gema1.com
on
Oktober 09, 2025
Rating:



Tidak ada komentar