BPKAD Kota Cimahi Pastikan Tunjangan THR ASN Aman
Gema1.com, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Harjono memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dibayarkan. Namun pencairannya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Kepala
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Harjono
mengatakan, jika mengacu kepada ketentuan yang akan mendapatkan THR
lebaran adalah ASN yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K
Penuh serta pejabat negara seperti wali dan wakil wali kota.
"Kalau diketentuan itu yang diberikan hanya ASN, PNS dan P3K dan pejabat negara," kata Harjono, Rabu (4/3/2026).
Sedangkan
untuk nasib THR P3K Paruh Waktu, Pemkot Cimahi akan melakukan
pembahasan lebih lanjut. Harjono mengatakan, pihaknya terlebih dahulu
akan melihat aturan lebih lanjut mengenai P3K Paruh Waktu ini karena
dalam kategori ketentuan pegawai swasta pun tidak tercantum.
"Kami
ingin melihat PP (Peraturan Pemerintah) seperti apa. Kalau yang
outsourcing seperti satpam kan ikut ketentuan pegawai swasta. Yang tidak
muncul itu dan harus diambil keputusan P3K Paruh Waktu. Harus disikapi
dengan bijak," ujar Harjono.
Kemudian
untuk anggaran pemberian THR bagi sekitar 6 ribu lebih ASN di Kota
Cimahi, Harjono memastikan sudah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2026. Dimana untuk gaji ASN
sudah dialokasikan selama 14 bulan. Rinciannya, 12 bulan untuk gaji dan
dua bulan untuk THR serta gaji ke-13.
Namun
kebutuhan yang sudah tersedia itu hanya untuk gaji dan tunjangan
melekat saja. Sedangkan untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau
tunjangan kinerja, Pemkot Cimahi masih menunggu arahan dari pemerintah
pusat. Namun Harjono memastikan tidak akan mengambil opsi pinjaman untuk
THR.
"Ada
TPP yang disesuaian dengan regulasi artinya dikembalikan ke pemerintah
daerah sesuai kemampuan keuangan daerah. Untuk TPP belum dianggarkan,"
tandas Harjono.(NiNo)
BPKAD Kota Cimahi Pastikan Tunjangan THR ASN Aman
Reviewed by Gema1.com
on
3/06/2026 11:08:00 AM
Rating:
Reviewed by Gema1.com
on
3/06/2026 11:08:00 AM
Rating:



Tidak ada komentar